Kasus Penembakan Pemilik Mobil Rental: Pandangan Berbeda dari Ponto dan Wilson Lalengke

Senin, 13 Januari 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Insiden penembakan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut dan pemilik mobil rental menuai perhatian publik. Kasus ini memicu diskusi panas terkait kronologi kejadian, akar masalah, hingga langkah penyelesaian hukum yang perlu diambil.

Berbagai pihak memberikan pandangan, termasuk Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., M.H., mantan Kabais TNI (2011–2013), dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. Kedua tokoh ini memberikan pendapat yang saling bertolak-belakang.

Pandangan Laksda (Purn) Soleman B. Ponto

Menurut Ponto, kasus ini bermula dari dugaan penggelapan mobil yang memicu pemilik rental mengerahkan massa untuk mencari kendaraan tanpa melibatkan kepolisian. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk premanisme yang memperburuk situasi.

“Tindakan pengerahan massa jelas melanggar hukum. Seharusnya, pemilik rental melaporkan kejadian kepada pihak berwajib untuk penanganan sesuai prosedur,” ujar Ponto dalam pernyataan persnya yang beredar di beberapa group WhatsApp, yang diakses pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Dalam kejadian tersebut, tambahnya, anggota TNI yang terlibat merupakan korban pengeroyokan yang diteriaki maling. Dalam keadaan terdesak, anggota TNI AL ini akhirnya melepaskan tembakan, yang disebut Ponto sebagai upaya membela diri, yang menyebabkan pemilik rental tewas.

Mengenai penggunaan senjata api, Ponto menyatakan bahwa hukum militer mengatur ketat penggunaannya, dan pembelaan diri diatur dalam Pasal 49 KUHP. “Namun, tindakan ini harus memenuhi syarat, yaitu adanya ancaman melawan hukum, tindakan yang proporsional, dan tujuan menghentikan serangan,” jelasnya.

Ponto juga menyoroti akar permasalahan, yaitu kurangnya pemahaman kedua pihak terhadap peran dan kapasitas masing-masing. Ia menekankan pentingnya melibatkan polisi sejak awal untuk mencegah konflik.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bahwa penyelesaian konflik harus melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” tandasnya.

Kritik dari Wilson Lalengke

Pandangan Ponto mendapat kritik tajam dari Wilson Lalengke. Menurutnya, narasi yang dibangun Ponto mengaburkan fakta sebenarnya. Ia menduga pernyataan pensiunan TNI AL itu merupakan upaya untuk menggeser opini publik agar tidak menyalahkan oknum anggota TNI dan berbalik menyalahkan pemilik mobil rental.

Salah satu pernyataan Ponto yang mengusik rasa keadilan publik adalah bahwa dia “mengecam langkah pihak rental yang mengabaikan prosedur hukum.” Padahal, kata Wilson Lalengke justru pemilik mobil rental sudah mandatangi kantor polisi (Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Banten – red) untuk meminta bantuan. Namun, sebagaimana telah menjadi rahasia umum, kinerja polisi yang amat memalukan, Kapolsek Cinangka menolak permintaan pemilik rental untuk membantu menangani kasus penggelapan mobilnya dengan berbagai alasan.

“Semestinya Pak Ponto menyimak setiap detail kejadian yang sudah terang-benderang dipublikasikan. Kapolsek Cinangka bahkan sudah diproses aparat karena menolak membantu pemilik mobil rental yang meminta bantuan ke Mapolsek Cinangka. Ini artinya warga pemilik mobil itu sudah melakukan langkah yang tepat, namun dasar aparat polisi Indonesia yang pemalas kerja, sehingga kejadian mengerikan itu harus menimpa rakyat pembayar pajak untuk membayar gaji pensiun Pak Ponto,” terang Wilson Lalengke.

Terkait pernyataan mantan TNI AL ini soal pelibatan massa melakukan pengeroyokan, Wilson Lalengke juga tidak sependapat. “Soal melibatkan massa, ini juga ngawur. Orang-orang sekitar tempat kejadian (rest area yang memang selalu ramai – red) tiba-tiba berkumpul karena ada maling mobil, tidak berarti pemilik rental sengaja mengerahkan massa,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Wilson Lalengke juga menyinggung tindakan anggota TNI yang justru mengancam pemilik rental dengan todongan pistol. “Jika merasa terancam dan ingin menyampaikan kepada pemilik mobil rental bahwa dia adalah anggota TNI, mengapa tidak memberikan tembakan peringatan ke udara sebagaimana prosedur yang seharusnya dilakukan aparat? Faktanya, saat masih di perjalanan, si anggota TNI ini malah menodongkan pistol mengancam pemilik rental agar tidak terus membuntuti para terduga mafia penggelapan mobil rental tersebut,” ujarnya sambil mengatakan bahwa dirinya menduga oknum anggota Kopaska TNI AL itu merupakan bagian dari mafia penggelapan mobil dengan modus menyewa mobil rental.

“Saya menduga kuat oknum anggota Kopaska itu adalah bagian dari sindikat mafia penggelapan mobil melalui modus menyewa mobil rental. Apes saja, kali ini mereka bertemu pemilik mobil yang berani dan ngotot mengejar mobil miliknya melalui alat pendeteksi keberadaan kendaraan yang terpasang di mobil tersebut,” tambah Wilson Lalengke.

Proses Hukum dan Harapan Publik

Kasus ini kini dalam tahap investigasi oleh kepolisian dan institusi militer. Publik berharap adanya transparansi dalam proses hukum pengungkapan fakta dan memberikan keadilan kepada masyarakat, khusunya keluarga korban. Wilson Lalengke meminta pengadilan militer memberikan hukuman maksimal kepada oknum TNI AL yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Jangan sampai pembunuhan terhadap warga sipil oleh aparat negara dianggap benar. Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bahwa aparat TNI tidak kebal hukum,” tegasnya.

Peristiwa tragis itu juga menjadi refleksi penting tentang bagaimana konflik dapat dicegah jika semua pihak mengedepankan hukum sebagai solusi utama. “Tapi lebih penting lagi, hukum jangan dijadikan mainan oleh para pemangku kepentingan hukum, seperti polisi, jaksa, hakim, pengacara, dan lain-lain. Karena kepercayaan publik terhadap aparat hukum yang sangat rendah, maka masyarakat berusaha sendiri menyelamatkan asetnya yang dimaling orang, walaupun nyawa mereka harus jadi taruhannya,” pungkas wartawan senior yang dikenal gigih membela warga teraniaya di berbagai tempat ini. (TIM/Red)

Berita Terkait

Vincent Suriadinata dari Mustika Raja Law Office Tekankan Strategi HKI dan Kontrak untuk Lindungi Masa Depan Industri Game Indonesia
IGX 2025 Sukses Spektakuler: Kolaborasi Game dan Warisan Budaya Cetak Sejarah Baru Ekosistem Digital Indonesia
YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Sukses Gelar Hospital Technology Day 2025: Wujudkan Kolaborasi Menuju Hospital 5.0
PILAR WELLSKIN dan Yayasan Cipta Wellness Gelar “Wellness Tourism Appreciation Night 2025
Kasus Ijazah Jokowi, Ujian Integritas Indonesia sebagai Negara Hukum
Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes
DPC PPWI OKI Meriahkan HUT ke-18 PPWI dan Rakernas di Jakarta
SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 03:39 WIB

Vincent Suriadinata dari Mustika Raja Law Office Tekankan Strategi HKI dan Kontrak untuk Lindungi Masa Depan Industri Game Indonesia

Kamis, 27 November 2025 - 02:22 WIB

IGX 2025 Sukses Spektakuler: Kolaborasi Game dan Warisan Budaya Cetak Sejarah Baru Ekosistem Digital Indonesia

Kamis, 27 November 2025 - 02:11 WIB

YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Sukses Gelar Hospital Technology Day 2025: Wujudkan Kolaborasi Menuju Hospital 5.0

Selasa, 25 November 2025 - 03:29 WIB

PILAR WELLSKIN dan Yayasan Cipta Wellness Gelar “Wellness Tourism Appreciation Night 2025

Selasa, 25 November 2025 - 02:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Ujian Integritas Indonesia sebagai Negara Hukum

Rabu, 19 November 2025 - 05:36 WIB

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Jumat, 14 November 2025 - 03:46 WIB

DPC PPWI OKI Meriahkan HUT ke-18 PPWI dan Rakernas di Jakarta

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

Berita Terbaru

casinoamonbet

Crownslots casino

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:08 WIB

casinocatspins

Casino ohne lizenz aus deutschland 2025 oasissperre umgehen reddit

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:59 WIB

kingmakercasino

Vave casino no deposit bonus code

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:36 WIB