PESAWARAN
-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten pesawaran Lampung diduga kuat telah menyalah gunakan anggaran perjalanan dinas PMD setempat untuk study Banding 54 desa di 4 kecamatan terkesan dipaksakan yang seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan dinas tersebut .
-Hal tersebut tertera dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dinas PMD kabupaten Pesawaran tahun 2024. yang lalu dimana tertulis sebesar Rp.197,600,000,- di gunakan untuk study banding 54 kades di 4-kecamatan yang ada di kabupaten pesawaran dengan tujuan ke Yogyakarta ,lewat rekanan yaitu pihak ketiga penyedia CV.ANGEL JAYA MANDIRI kamis (27/02/2025)
-Mengacu ke anggaran belanja perjalanan dinas PMD digunakan untuk biaya study Banding para kades mengundang pertanyaan publik sehingga media ini berusaha untuk bisa bertemu dengan kepala dinas (kadis) PMD kabupaten Pesawaran ,namun kadis nya saat mau dikonfirmasi tidak berada dikantor dan menguasakan kepada Sekdis nya.
-Saat dikonfirmasi sekretaris dinas PMD Kabupaten Pesawaran mewakili kadis PMD Nur Asikin. membenarkan anggaran milik Dinas PMD telah digunakan sebesar Rp.197,600,000,- untuk study banding para kades ke Yogyakarta itu semua instruksi pimpinan. “jawab Novi Sekdis PMD.
padahal seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk keperluan dari pada personil dinas PMD itu sendiri. yang menjadi pertanyaan publik mengapa dari anggaran dinas PMD itu sendiri di gunakan untuk perjalanan study banding untuk para kades.
“Ya memang benar anggaran tersebut di gunakan untuk study banding kades atas perintah dari pimpinan ” terang Sekdis PMD di ruang kerjanya rabu (26/02/2025)
dirinya pun membenarkan dalam pernyataan nya kalau saat ini pihak Dinas PMD sedang dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya. ucapnya lagi Tanpa menjelaskan apa yang sedang diperiksa (BPK) tersebut .,tutup Sekdis PMD
Tim PPWI
