Polsek Gedung Aji Tangkap Pelaku Curat Emas Yang Merupakan Residivis

Senin, 10 Maret 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.net
Tulang bawang

Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) emas yang terjadi hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, di Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku tindak pidana curat emas yang ditangkap oleh petugas dari Polsek Gedung Aji ini merupakan seorang laki-laki berinisial IN (30), berprofesi tani, warga Kampung Kecubung Raya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa kotak handphone (HP) merek Realme Narzo 50i, 11 (sebelas) gram emas berbentuk kalung dan liontin, dompet warna biru motif bintang untuk menyimpan emas, baju pesta wanita warna merah marun, 2 (dua) stel baju anak-anak warna merah, baju dalaman anak-anak warna cream, dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru tanpa plat nomor.

Untuk diketahui, bahwa pelaku curat emas yang ditangkap ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2019, dan sudah menjalani hukuman penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan di Rutan Kelas IIB Menggala.

“Hari Jum’at (07/03/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curat emas yang telah beraksi di Kampung Sukarame. Ia ditangkap saat sedang berada di areal perkebunan sawit di Kampung Kecubung Raya,” ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (09/03/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Suranti (45), petani, warga Kampung Sukarame, saat terjadinya curat di rumahnya, posisi rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang berada di pasar. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang samping kanan dengan menggunakan obeng warna hitam.

“Saat berada di dalam rumah korban, pelaku mengambil emas seberat 11 (sebelas) gram dengan rincian 8 (delapan) gram kalung, dan 3 (tiga) gram cincin yang disimpan di dalam lemari kamar berikut surat-surat emas tersebut, lalu pelaku mengambil HP merek Realme Narzo 50i yang berada di atas kasur di kamar tengah, pelaku juga mengambil uang tunai sebanyak Rp 500 ribu di dalam laci meja warung, setelah itu pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru tanpa plat nomor,” papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, pelaku curat emas yang merupakan residivis kasus curas tahun 2019 saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Amri)

Berita Terkait

Brigpol Rolis Aditia Guncang Dini Hari, Pastikan Kampung Lingai Aman dan Terkendali
Pelda Mugiyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Gotong Royong Bersama Warga Rawajitu Selatan
Serda Priyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Membantu Panen Udang
Kodim 0426 TB, Rutin Gelar Upacara Bendera Mingguan
Gerak Cepat Polisi! Unit Reskrim Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Tak Butuh 1×24 Jam
Gerak Cepat Tanpa Menunggu! Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Beri Pertolongan Medis Korban Laka Lantas di Jalintim
Selaku Korlap Dari Tiga Kampung Bakung Ilir, Udik Dan Bakung Rahayu, Aan Pariska Kembali Datangi Kantor ATR/BPN Tuba
Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Empat Jabatan Kata Intel, Reskrim, Lantas Dan Kapolsek Menggala, Kapolres Tegaskan Loyalitas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:30 WIB

Brigpol Rolis Aditia Guncang Dini Hari, Pastikan Kampung Lingai Aman dan Terkendali

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:27 WIB

Pelda Mugiyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Gotong Royong Bersama Warga Rawajitu Selatan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:25 WIB

Serda Priyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Membantu Panen Udang

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:42 WIB

Kodim 0426 TB, Rutin Gelar Upacara Bendera Mingguan

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:38 WIB

Gerak Cepat Polisi! Unit Reskrim Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Tak Butuh 1×24 Jam

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:37 WIB

Gerak Cepat Tanpa Menunggu! Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Beri Pertolongan Medis Korban Laka Lantas di Jalintim

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:24 WIB

Selaku Korlap Dari Tiga Kampung Bakung Ilir, Udik Dan Bakung Rahayu, Aan Pariska Kembali Datangi Kantor ATR/BPN Tuba

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:21 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Empat Jabatan Kata Intel, Reskrim, Lantas Dan Kapolsek Menggala, Kapolres Tegaskan Loyalitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sambut Ramadan, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lewat Doa untuk Negeri

Minggu, 15 Feb 2026 - 04:19 WIB