Kasus Pencairan BOP Kober SIP Bahari Oleh Kades Rangai Tritunggal dan Oknum Bank Lampung Bergulir di Polda Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Www.InfoPengawasKorupsi.Net

*Polda Lampung Tindak Lanjuti Kasus Pembobolan BOP Kober SIP Bahari Oleh Kades Rangai Tritunggak dan Oknum Karyawan Bank Lampung*

Lampung Selatan. ,- Kasus pembobolan dan pencairan dana BOP Kelompok Bermain ( Kober) SIP Bahari yang dilakukan Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal kecamatan Ketibung yang bekerjasama dengan dua orang Oknum karyawan Bank Lampung KCP Sidomulyo yang dilaporkan pengurus Kober SIP Bahari sebelumnya di Polda Lampung Terus bergulir.

Menurut informasi yang diperoleh dari Ridwan S.H selaku kuasa hukum pelapor kepada media ini saptu,(15-05-2025) bahwa klien nya Martini sudah dimintai keterangan dan di BAP penyidik Krimsus Polda Lampung pada selasa 11 maret 2025.

Sementara menurut Ridwan S.H pihak nya melaporkan Kepala desa Rangai Tritunggal dan oknum karyawan Bank Lampung yang disangkakan melanggar pasal 49 ayat 1 hurus a UU RI No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, diduga kepala desa Rangai Tritunggal memalsukan tanda tangan pengurus KOBER SIP BAHARI tahun anggaran 2018 “KUHP Pasal 263” sehingga tanpa hadirnya pengurus ketua dan bendahara kepala desa dapat menarik uang sebesar 30.300.000 pada tanggal 9 Agustus 2024 tersebut sedangkan pergantian pengurus dalam perubahan data diperbankan baru dilakukan setelah 5 bulan berikutnya setelah pengambilan uang di Bank oleh kepala desa, hal demikian tidak serta merta dilakukan dengan mulus apabila tidak adanya keterlibatan oknum karyawab Bank yang dengan sengaja memperlancar, mempermudah, pengambilan uang tersebut tanpa underline, sehingga menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu Bank.

“Berdasarkan informasi resmi yang dibuat oleh Bank Lampung, bahwa pergantian perubahan data Bank baru dilakukan pertanggal 22 januari 2025, artinya pada tahun 2024 saat itu specimen yang dibutuhkan saat penarikan adalah tanda tangan dan data administrasi dari pengurus lama yaitu klien kami, akan tetapi yang terjadi kepala desa malah degan sengaja melakukan yang bertentangan dengan undang undang” jelas Ridwa S.H.

Terkait hal tersebut pihak polda Lampung diperkirakan akan memanggil kepala desa Rangai Tritunggal dan Pihak Bank Lampung untuk dimintai keterangan pada hari senin atau selasa besok.

Sementara itu Aminudin selaku ketua Umum Forum Wartawan Independen Nosantara ( FOR-WIN) mengaprisiasi proses yang dilakukan pihak Krimsus Polda Lampung dan pihak nya berjanji akan mengawal proses hukum tersebut supaya menjadi terang benerang.

Sampai berita ini di naikkan belum diperoleh keterangan dari kepala desa Rangai Tritunggal dan dari Pihak Bank Lampung KCP Sidomulyo. (TIM)

Berita Terkait

Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung
Inflasi Terkendali, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dan Program Perumahan
Korve PKOR Way Halim Jadi Momentum Pembenahan Kawasan dan Ruang Publik
Komunitas Biker dan Pemerintah Bersinergi, Gubernur Ungkap Penguatan Ekonomi Lampung
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah
Pemprov Lampung Perkuat Peran Penggerak Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat HLM ETPD
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:50 WIB

Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung

Senin, 13 April 2026 - 03:29 WIB

Korve PKOR Way Halim Jadi Momentum Pembenahan Kawasan dan Ruang Publik

Senin, 13 April 2026 - 01:23 WIB

Komunitas Biker dan Pemerintah Bersinergi, Gubernur Ungkap Penguatan Ekonomi Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 02:11 WIB

Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 9 April 2026 - 08:37 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Penggerak Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat HLM ETPD

Kamis, 9 April 2026 - 06:46 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 04:06 WIB

Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air

Berita Terbaru