Polsek Penawartama Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Iptu Harizal: Hanya 2 Jam Usai Korban Laporan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Tulang Bawang – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dalam waktu yang sangat cepat mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tindak pidana curat rumah kosong ini, petugas dari Polsek Penawartama menangkap seorang laki-laki berinisial AF (30), berstatus pengangguran, warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Selain itu, petugas dari Polsek Penawartama juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna putih, BE 2694 TM, satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merek Yamaha Mio M3, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor merek Yamaha Mio M3.

“Hari Rabu (16/07/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, saya bersama dengan personel Polsek Penawartama menangkap seorang pelaku curat rumah kosong. Pelaku ini kami tangkap saat sedang berada di salah satu rumah warga yang ada di Lahan Dua, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur,” ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (17/07/2025).

Lanjutnya, pengungkapan kasus curat rumah kosong ini termasuk sangat cepat. Korban Anwar Sahadat (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Karya, Kecamatan Penawartama, melapor ke Mapolsek Penawartama, hari Rabu (16/07/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, dan pelaku kami tangkap sekitar pukul 21.00 WIB, atau hanya dalam waktu 2 (jam) setelah korban membuat laporan secara resmi.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban, hari Kamis (12/06/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, ia bersama istrinya berangkat ke Bandar Lampung untuk mengantarkan anaknya sekolah dan menginap disana. Selama rumah ditinggal, korban meminta tolong kepada keluarganya untuk mengawasi rumah tersebut.

Hari Selasa (15/07/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, korban kembali dari Bandar Lampung dan pulang ke rumahnya yang ada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama. Saat hendak masuk ke dalam rumah, kondisi pintu depan rumah sudah tercongkel dan dalam keadaan terbuka.

“Setelah korban masuk ke dalam rumah, kondisi rumah sudah posisi berantakan, serta barang-barang milik korban sudah hilang yakni sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna putih, BE 2694 TM, sepeda motor mini trail, kulkas 4 pintu, mesin cuci, mesin steam mobil, mesin kompresor, kompor gas, karung beras 10 kg, 10 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, tabung gas elpiji ukuran 12 kg, televisi 40 inchi, sertifikat pekarangan rumah, BPKB mobil merek Agya, lukisan kaligrafi dan sepasang sepatu untuk anak usia 12 tahun, yang semuanya ditaksir sekitar Rp 40 juta,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Harizal menambahkan, menurut keterangan dari pelaku AF yang sudah ditangkap, saat beraksi ia tidak sendirian tapi bersama dengan dua rekannya yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Penawartama.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AF saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuhnya. (Amri)

Berita Terkait

Benteng Tangguh Di Hari Minggu, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Tebar Ancaman Bagi Pelaku Kriminal, Hadirkan Rasa Aman Dan Nyaman
Kodim 0426 TB Laksanakan Penurunan Material Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda
Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor Di Pt CPB
Gegerkan Tulang Bawang, Sinergi Dasyat Polsek Dente Teladas Gembleng Tunas Bangsa Jadi Garda Terdeoan Kamtibmas
Khoirul Anam Disinyalir Menyebarkan Kebohongan Kepada Publik, Masalah PORTAL JALAN Kian Memanas….!!!?
Progres Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Memasuki Tahap Perakitan Struktur Besi
Danramil 426-03 Rawajitu Mayor Arif Affuan Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan di Rawajitu Selatan
Gempur Kriminaltitas! Pasukan Elit Samapta Polres Tulang Bawang Sisir Titik Rawan, Cakat Raya Hingga Spbu Di Jaga Ketat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:00 WIB

Benteng Tangguh Di Hari Minggu, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Tebar Ancaman Bagi Pelaku Kriminal, Hadirkan Rasa Aman Dan Nyaman

Senin, 20 April 2026 - 01:57 WIB

Kodim 0426 TB Laksanakan Penurunan Material Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda

Sabtu, 18 April 2026 - 13:46 WIB

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor Di Pt CPB

Sabtu, 18 April 2026 - 02:09 WIB

Gegerkan Tulang Bawang, Sinergi Dasyat Polsek Dente Teladas Gembleng Tunas Bangsa Jadi Garda Terdeoan Kamtibmas

Sabtu, 18 April 2026 - 02:04 WIB

Khoirul Anam Disinyalir Menyebarkan Kebohongan Kepada Publik, Masalah PORTAL JALAN Kian Memanas….!!!?

Jumat, 17 April 2026 - 07:48 WIB

Progres Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Memasuki Tahap Perakitan Struktur Besi

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Danramil 426-03 Rawajitu Mayor Arif Affuan Pimpin Gotong Royong Perbaikan Jalan di Rawajitu Selatan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Gempur Kriminaltitas! Pasukan Elit Samapta Polres Tulang Bawang Sisir Titik Rawan, Cakat Raya Hingga Spbu Di Jaga Ketat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 07:31 WIB

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tekankan Peran UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Senin, 20 Apr 2026 - 07:24 WIB