Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran

Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar.

Dalam pernyataan resminya, Husin mengaku geram terhadap sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan, yang justru memblokir nomor WhatsApp wartawan saat dimintai klarifikasi oleh media terkait keputusan penonjoban tersebut.

“Pejabat publik itu pelayan rakyat. Kerjanya harus melayani, bukan menghindar. Tindakan memblokir nomor media itu mencerminkan sikap antitransparansi, tidak layak dilakukan oleh seorang Sekda yang notabene adalah jantung birokrasi daerah,” tegas Husin, Selasa (23/7/2025).

Husin juga menyinggung aspek legalitas penonaktifan Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran tersebut. Menurutnya, jika tindakan itu dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Pertanyaannya sederhana: sudah ada atau belum surat rekomendasi dari Kemendagri? Kalau belum ada, lalu dasar hukumnya apa? Jangan main pecat tanpa prosedur, itu jelas pelanggaran,” ucapnya lantang.

Tak hanya bicara soal prosedur, Husin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menyebut tindakan Sekda yang memblokir media adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip good governance.

“Kami sangat mengecam perbuatan tersebut. Pemerintahan harus terbuka. Ada landasan hukumnya, ada undang-undang yang mengatur. Kalau seperti ini, bagaimana rakyat bisa percaya?” ujar Husin.

Sementara itu, polemik pencopotan Kepala Dinas Pariwisata ini juga mendapatkan sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. Yulius Andesta, S.H., advokat senior asal Lampung, mengingatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik harus didasari pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

“Tidak ada ruang untuk tindakan sewenang-wenang dalam pemerintahan yang bersih. Transparansi dan akuntabilitas adalah kuncinya. Jika publik mempertanyakan keputusan, maka pejabat wajib menjelaskannya,” kata Yulius.

Ia juga menambahkan bahwa AAUPB tidak hanya menjadi pedoman hukum, tapi juga etika moral yang harus melekat dalam setiap tindakan pemerintah, termasuk soal mutasi atau penonaktifan pejabat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Pesawaran maupun pihak Sekretariat Daerah terkait polemik ini. Media ini masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi lanjutan untuk keberimbangan pemberitaan.(TIM/PPWI Lampung)

Berita Terkait

Polemik Pajak dan Pariwisata Pesawaran Memanas, Samsul Bahri Kritik Keras Kinerja Pemerintah Daerah
Dari Balik Jeruji ke Kebun Durian: Kisah Inspiratif Mantan Napi yang Sukses Ubah Hidup
Milad Mubarak Bapak Deni Setiawan, SH yang ke 41 Tahun Dirayakan dengan Berbagi Kebahagiaan Melalui Penyaluran Santunan
Rilis Berita MBG DUA KALI VIRAL DARI DAPUR ” A ” DESA HANURA Psw Dugaan ketidaksesuaian Standart Gizi Program MBG Desa Hanura RK ” A ” Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran Lampung.
Dua Warga Tersambar Petir di Pesawaran, Satu Meninggal Dunia
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Gerakan Lampung Menanam (GELAM), Menjadi Awal Pembukaan Musda V Partai Golkar Kabupaten Pesawaran.
Musda V Partai Golkar Pesawaran, Mustika Bahrum Terpilih Pimpin Golkar Pesawaran

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:44 WIB

Dari Balik Jeruji ke Kebun Durian: Kisah Inspiratif Mantan Napi yang Sukses Ubah Hidup

Senin, 20 April 2026 - 01:37 WIB

Milad Mubarak Bapak Deni Setiawan, SH yang ke 41 Tahun Dirayakan dengan Berbagi Kebahagiaan Melalui Penyaluran Santunan

Sabtu, 18 April 2026 - 01:49 WIB

Rilis Berita MBG DUA KALI VIRAL DARI DAPUR ” A ” DESA HANURA Psw Dugaan ketidaksesuaian Standart Gizi Program MBG Desa Hanura RK ” A ” Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran Lampung.

Selasa, 14 April 2026 - 05:10 WIB

Dua Warga Tersambar Petir di Pesawaran, Satu Meninggal Dunia

Selasa, 14 April 2026 - 01:28 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Senin, 13 April 2026 - 07:05 WIB

Gerakan Lampung Menanam (GELAM), Menjadi Awal Pembukaan Musda V Partai Golkar Kabupaten Pesawaran.

Senin, 13 April 2026 - 06:41 WIB

Musda V Partai Golkar Pesawaran, Mustika Bahrum Terpilih Pimpin Golkar Pesawaran

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:29 WIB

Sengketa Tanah Mad Supi vs Hikmatulah Kembali Memanas, Masuk Babak Baru di Pengadilan

Berita Terbaru