Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pencuri HP di Warung Mie Ayam

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsimy.id
Tulang bawang

Tulang Bawang – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) yang terjadi hari Kamis (30/01/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di warung mie ayam, Jalan III Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku tindak pidana pencurian HP yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang adalah seorang laki-laki berinisial ES (29), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku tindak pidana pencurian HP, dalam kasus ini Tekab 308 Presisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit HP merek Infinix Note 30 pro warna magic black, dan satu buah kotak HP merek Infinix Note 30 pro.

“Hari Selasa (05/08/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku pencurian HP yang terjadi di warung mie ayam, Jalan III Ujung Gunung. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di dalam rumahnya di Kelurahan Ujung Gunung,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (07/08/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Sunaryo (45), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, saat membuat laporan resmi ke Mapolres Tulang Bawang mengatakan, bahwa dirinya baru mengetahui kalau HP miliknya telah hilang saat sudah tiba di rumahnya.

“Yang mana sebelumnya, korban bersama dengan keluarganya makan mie ayam di sebuah warung yang ada di Jalan III Ujung Gunung, dan meletakkan HP miliknya di meja ujung bagian dalam. Setelah mengetahui HP miliknya tidak ada, korban kembali lagi ke warung mie ayam tersebut, dan HP milik korban sudah hilang,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, sebelum membuat laporan secara resmi ke Mapolres Tulang Bawang, korban ini sempat menanyakan kepada pemilik warung mie ayam dan mendatangi pemilik warung sebanyak tiga kali, tetapi pemilik warung tidak mengetahui keberadaan HP korban.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian HP yang ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang saat ini sudah ditahan di Mapolres, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Amri)

Berita Terkait

Brigpol Rolis Aditia Guncang Dini Hari, Pastikan Kampung Lingai Aman dan Terkendali
Pelda Mugiyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Gotong Royong Bersama Warga Rawajitu Selatan
Serda Priyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Membantu Panen Udang
Kodim 0426 TB, Rutin Gelar Upacara Bendera Mingguan
Gerak Cepat Polisi! Unit Reskrim Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Tak Butuh 1×24 Jam
Gerak Cepat Tanpa Menunggu! Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Beri Pertolongan Medis Korban Laka Lantas di Jalintim
Selaku Korlap Dari Tiga Kampung Bakung Ilir, Udik Dan Bakung Rahayu, Aan Pariska Kembali Datangi Kantor ATR/BPN Tuba
Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Empat Jabatan Kata Intel, Reskrim, Lantas Dan Kapolsek Menggala, Kapolres Tegaskan Loyalitas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:30 WIB

Brigpol Rolis Aditia Guncang Dini Hari, Pastikan Kampung Lingai Aman dan Terkendali

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:27 WIB

Pelda Mugiyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Gotong Royong Bersama Warga Rawajitu Selatan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:25 WIB

Serda Priyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Membantu Panen Udang

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:42 WIB

Kodim 0426 TB, Rutin Gelar Upacara Bendera Mingguan

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:38 WIB

Gerak Cepat Polisi! Unit Reskrim Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Tak Butuh 1×24 Jam

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:37 WIB

Gerak Cepat Tanpa Menunggu! Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Beri Pertolongan Medis Korban Laka Lantas di Jalintim

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:24 WIB

Selaku Korlap Dari Tiga Kampung Bakung Ilir, Udik Dan Bakung Rahayu, Aan Pariska Kembali Datangi Kantor ATR/BPN Tuba

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:21 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Empat Jabatan Kata Intel, Reskrim, Lantas Dan Kapolsek Menggala, Kapolres Tegaskan Loyalitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru