Dalam Waktu 11 Jam, Kasus Curanmor di Penawar Rejo Diungkap Polsek Banjar Agung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Bawang – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Tiga pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Banjar Agung ini semuanya laki-laki yakni berinisial SK (21), bersatus pengangguran, warga Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, PA (20), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, dan IA (18), berstatus pengangguran, warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Selain menangkap tiga orang pelaku curanmor, petugas dari Polsek Banjar Agung juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha RXS warna hitam, T 3139 TE, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Yamaha RXS warna hitam, T 3139 TE.

“Hari Jum’at (08/08/2025), sekita pukul 08.00 WIB, petugas kami menangkap tiga orang pelaku curanmor yang sudah beraksi di Kampung Penawar Rejo. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Desa Mesuji Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH. Senin (11/08/2025).

Lanjutnya, pengungkapan kasus curanmor ini terbilang cukup cepat karena petugas kami hanya membutuhkan waktu 11 (sebelas) jam dari terjadinya tindak pidana curanmor yakni hari Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, dan para pelaku ditangkap berikut BB hari Jum’at (08/08/2025), sekitar pukul 08.00 WIB.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini saat beraksi yakni memastikan terlebih dahulu situasi disekitar tempat kejadian perkara (TKP) aman, lalu mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di teras depan rumah saat pemiliknya berada di dalam rumah,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan dari korban Andi Irawan (36), berprofesi tani, warga Kampung Penawar Rejo, kejadian curanmor yang dialaminya tersebut berlangsung saat korban sedang berada di dalam rumah. Saat itu korban menonton televisi sambil bermain handphone (HP) bersama dengan dua orang anaknya, dan korban baru mengetahui kalau sepeda motornya telah hilang saat akan keluar untuk nongkrong. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 15 juta.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tiga pelaku curanmor yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh Kompol Haryono. (Amri)

Berita Terkait

Kodim 0426 TB, Rutin Gelar Upacara Bendera Mingguan
Gerak Cepat Polisi! Unit Reskrim Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Tak Butuh 1×24 Jam
Gerak Cepat Tanpa Menunggu! Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Beri Pertolongan Medis Korban Laka Lantas di Jalintim
Selaku Korlap Dari Tiga Kampung Bakung Ilir, Udik Dan Bakung Rahayu, Aan Pariska Kembali Datangi Kantor ATR/BPN Tuba
Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Empat Jabatan Kata Intel, Reskrim, Lantas Dan Kapolsek Menggala, Kapolres Tegaskan Loyalitas dan Profesionalisme
Polsek Dente Teladas Kawal Ketat SMANSA DELTA CUP 2026, Wujud Nyata Polri Hadir Jaga Generasi Muda
Perwakilan Dari Masyarakat Tiga Kampung Bakung, Ilir, Udik, Dan Rahayu Beserta Tokoh-tokoh Perwakilan Dari Kampung Masing-masing Datangi ATR/BPN Kab,Tulang Bawang
BAZNAS Tuba Laksanakan Audiensi Dengan Kodim 0426 TB

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:42 WIB

Kodim 0426 TB, Rutin Gelar Upacara Bendera Mingguan

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:38 WIB

Gerak Cepat Polisi! Unit Reskrim Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Tak Butuh 1×24 Jam

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:37 WIB

Gerak Cepat Tanpa Menunggu! Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Beri Pertolongan Medis Korban Laka Lantas di Jalintim

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:24 WIB

Selaku Korlap Dari Tiga Kampung Bakung Ilir, Udik Dan Bakung Rahayu, Aan Pariska Kembali Datangi Kantor ATR/BPN Tuba

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:21 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Empat Jabatan Kata Intel, Reskrim, Lantas Dan Kapolsek Menggala, Kapolres Tegaskan Loyalitas dan Profesionalisme

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:57 WIB

Polsek Dente Teladas Kawal Ketat SMANSA DELTA CUP 2026, Wujud Nyata Polri Hadir Jaga Generasi Muda

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:07 WIB

Perwakilan Dari Masyarakat Tiga Kampung Bakung, Ilir, Udik, Dan Rahayu Beserta Tokoh-tokoh Perwakilan Dari Kampung Masing-masing Datangi ATR/BPN Kab,Tulang Bawang

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:06 WIB

BAZNAS Tuba Laksanakan Audiensi Dengan Kodim 0426 TB

Berita Terbaru