Diduga Terlibat Dalam Pusaran Rokok Ilegal, LBH Awalindo Laporkan Beacukai Lampung ke Irjen Kemenkeu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo Lampung Utara melaporkan Beacukai Provinsi Lampung ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Selasa 12 Agustus 2025.

Pelaporan ini terkait tidak ditindak lanjutinya laporan LBH Awalindo soal peredaran rokok ilegal di Lampung Utara.

Ketua LBH Awalindo Samsi Eka Putra mengatakan pihaknya melaporkan Beacukai Lampung ke Irjen Kemenkeu.

“Hari ini kita melaporkan Beacukai Lampung ke Irjen Kemenkeu,”ucap Samsi

Samsi menjelaskan, hal ini dilakukan karena Beacukai Lampung tidak menindaklanjuti laporan LBH Awalindo terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Sungkai Utara.

Menurut Samsi dalam laporan yang dilayangkan ke Beacukai Lampung sudah sangat jelas alamat dan bukti bukti terkait peredaran rokok ilegal.

Namun tidak ada tindak lanjut dari Beacukai Lampung. Hal ini kata Samsi terindikasi ada dugaan Beacukai Lampung terlibat dalam peredaran rokok Ilegal di Kecamatan Sungkai Utara.

“Alamat penjual (rokok ilegal) atas nama Sopiah sudah sangat jelas, bukti buktipun sudah ada, kenapa Beacukai tidak melakukan tindak lanjut. Sementara Beacukai sering melakukan rajia-rajia ditempat lainnya. Oleh karenanya kami menduga ada keterlibatan Beacukai Lampung dalam peredaran rokok ilegal di Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara,”pungkasnya.

Sementara itu, Frans perwakilan Irjen Kemenkeu mengucapkan atas informasi dan laporan yang diberikan LBH Awalindo.

Lanjut Frans, laporan yang diberikan oleh LBH Awalindo akan langsung diproses secara administratifnya.

Dalam prosesnya sambung dia akan dimasukan kedalam sistem. Pelapor akan diberikan username dan juga pasword untuk melihat perkembangan laporan.

“Prosesnya akan kami masukan di sistem, terkait penanganannya kami sesuaikan dengan bobotnya dan tidak bisa dijanjikan berapa hari penanganannya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pembajakan Hukum di Polda Metro Jaya: Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi
Triga Lampung desak Kejagung Periksa Arinal dan Adi Pati , ambil Alih Kasusnya dari Kejati.
BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila
Pelayanan Pengaduan DPR RI Disorot: Wiranto B Manalu Lamban dan Tidak Responsif.
Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Teguhkan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone Lewat Apel Ikrar Bersama
Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya
Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya
Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:57 WIB

Pembajakan Hukum di Polda Metro Jaya: Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 01:39 WIB

Triga Lampung desak Kejagung Periksa Arinal dan Adi Pati , ambil Alih Kasusnya dari Kejati.

Rabu, 22 April 2026 - 01:23 WIB

BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

Selasa, 21 April 2026 - 08:36 WIB

Pelayanan Pengaduan DPR RI Disorot: Wiranto B Manalu Lamban dan Tidak Responsif.

Selasa, 21 April 2026 - 08:22 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Teguhkan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone Lewat Apel Ikrar Bersama

Selasa, 21 April 2026 - 04:02 WIB

Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Selasa, 21 April 2026 - 02:04 WIB

Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Selasa, 21 April 2026 - 01:53 WIB

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Berita Terbaru