Buronan Kasus Curat Rumah di Bogatama Ditangkap, Iptu Harizal: Korban Alami Kerugian 18 Juta

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Tulang Bawang – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) rumah milik salah satu warga yang terjadi hari Jum’at (02/08/2024), sekitar pukul 02.30 WIB, di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Buronan kasus curat rumah yang ditangkap petugas dari Polsek Penawartama adalah seorang laki-laki berinisial AA (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

“Hari Selasa (12/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap seorang buronan kasus curat rumah yang terjadi di Kampung Bogatama. Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah di Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng),” ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (13/08/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap buronan kasus curat rumah ini merupakan pengembangan dari dua orang pelaku yakni YS (31), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan AN als PI (30), berprofesi tani, warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang sudah lebih dahulu ditangkap pada hari Jum’at (16/08/2024) lalu.

“Mereka bertiga melakukan curat di rumah korban Daryati (44), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama. Modus operandi para pelaku melakukan aksi curat yakni masuk ke dalam rumah korban, saat korban sedang tertidur lelap melalui pintu dapur bagian belakang dengan cara merusak pintu tersebut terlebih dahulu,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, setelah masuk ke dalam rumah korban, para pelaku mengambil 2 (dua) unit sepeda motor yang terparkir di dapur yakni Yamaha Vixion dan Honda Supra X 125, lalu mengambil tabung gas elpiji 3 Kg, kemudian masuk ke dalam kamar anaknya korban dan mengambil HP merek Infinix Smart 6 warna light sea green. Para pelaku lalu kabur menggunakan mobil pick up dengan membawa barang hasil kejahatan. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 18 juta.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, buronan kasus curat rumah yang ditangkap oleh petugas kami saat ini ditahan di Mapolsek Penawartama, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh Iptu Harizal. (Amri)

Berita Terkait

Brigpol Rolis Aditia Guncang Dini Hari, Pastikan Kampung Lingai Aman dan Terkendali
Pelda Mugiyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Gotong Royong Bersama Warga Rawajitu Selatan
Serda Priyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Membantu Panen Udang
Kodim 0426 TB, Rutin Gelar Upacara Bendera Mingguan
Gerak Cepat Polisi! Unit Reskrim Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Tak Butuh 1×24 Jam
Gerak Cepat Tanpa Menunggu! Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Beri Pertolongan Medis Korban Laka Lantas di Jalintim
Selaku Korlap Dari Tiga Kampung Bakung Ilir, Udik Dan Bakung Rahayu, Aan Pariska Kembali Datangi Kantor ATR/BPN Tuba
Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Empat Jabatan Kata Intel, Reskrim, Lantas Dan Kapolsek Menggala, Kapolres Tegaskan Loyalitas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:30 WIB

Brigpol Rolis Aditia Guncang Dini Hari, Pastikan Kampung Lingai Aman dan Terkendali

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:27 WIB

Pelda Mugiyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Gotong Royong Bersama Warga Rawajitu Selatan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:25 WIB

Serda Priyanto Babinsa 426-03 Rawajitu Membantu Panen Udang

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:42 WIB

Kodim 0426 TB, Rutin Gelar Upacara Bendera Mingguan

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:38 WIB

Gerak Cepat Polisi! Unit Reskrim Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, Tak Butuh 1×24 Jam

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:37 WIB

Gerak Cepat Tanpa Menunggu! Sie Dokkes Polres Tulang Bawang Beri Pertolongan Medis Korban Laka Lantas di Jalintim

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:24 WIB

Selaku Korlap Dari Tiga Kampung Bakung Ilir, Udik Dan Bakung Rahayu, Aan Pariska Kembali Datangi Kantor ATR/BPN Tuba

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:21 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Empat Jabatan Kata Intel, Reskrim, Lantas Dan Kapolsek Menggala, Kapolres Tegaskan Loyalitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sambut Ramadan, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lewat Doa untuk Negeri

Minggu, 15 Feb 2026 - 04:19 WIB