Provinsi Lampung Perkuat Regulasi Daerah untuk Dorong Investasi dan Pembangunan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026, Selasa (19/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dan dihadiri segenap anggota dewan, kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung, serta tamu undangan.

Dalam sidang tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan laporan mengenai penyusunan Propemperda Tahun 2026. Ketua Bapemperda, Hanifal, menegaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan tahap awal penting dalam membentuk regulasi daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, serta tugas pembantuan yang diemban pemerintah daerah.

“Propemperda tidak hanya menjadi instrumen perencanaan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan iklim kemudahan investasi di daerah untuk mempercepat pembangunan. Karena itu, DPRD melalui Bapemperda telah melakukan koordinasi dan pembahasan secara intensif dalam penyusunan Propemperda Tahun 2026,” ujar Hanifal.

Ia menjelaskan, dasar hukum penyusunan Propemperda antara lain Pasal 239 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selain itu, mengacu pula pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, serta Perda Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Propemperda 2026 juga berpedoman pada Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 8 ayat 6 dan 7, yang menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan program pembentukan perda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Raperda APBD,” lanjutnya.

Pada rapat tersebut, Bapemperda mengajukan 30 rancangan peraturan daerah untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Setelah pembacaan laporan, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju dan menetapkan 30 Raperda tersebut melalui keputusan DPRD.

Atas keputusan itu, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Provinsi Lampung. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras Bapemperda yang telah mencurahkan perhatian, waktu, dan pemikiran dalam menyusun Propemperda 2026. Program ini menjadi pedoman sekaligus landasan kinerja DPRD dalam membangun regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung,” kata Giri Akbar.

Setelah agenda penyampaian Propemperda selesai, rapat paripurna berlanjut pada pembicaraan Tingkat II, yakni laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah
Pemprov Lampung Perkuat Peran Penggerak Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat HLM ETPD
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air
Desaku Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung Untuk Perkuat MBG dan KDMP
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Antarwilayah untuk Optimalisasi PAD
Evaluasi Desaku Maju 2025, Pemprov Lampung Siapkan Strategi Penguatan Hilirisasi Desa
Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Data Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 9 April 2026 - 08:37 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Penggerak Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat HLM ETPD

Kamis, 9 April 2026 - 06:46 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 04:06 WIB

Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air

Kamis, 9 April 2026 - 03:10 WIB

Desaku Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung Untuk Perkuat MBG dan KDMP

Rabu, 8 April 2026 - 04:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Antarwilayah untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 8 April 2026 - 04:10 WIB

Evaluasi Desaku Maju 2025, Pemprov Lampung Siapkan Strategi Penguatan Hilirisasi Desa

Rabu, 8 April 2026 - 03:56 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Data Berkualitas

Berita Terbaru