Komnas HAM Jangan Buat Framing Jahat Terkait Penanganan Aksi Demo Di Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Kerusuhan masal dalam aksi massa di Jakarta berujung pada penjarahan rumah pejabat publik, mulai dari anggota DPR hingga menteri. Aksi penjarahan berlangsung sejak Sabtu siang hingga Minggu dini hari (31/8/2025). Sejumlah fasilitas umum juga menjadi sasaran perusakan. Sebanyak tujuh gerbang tol dibakar massa pada Jumat (29/8/2025). Selain itu juga sarana prasarana milik Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami kerusakan berat dan ringan. Ada 37 sarana prasarana Polri dari mulai polres, polsek, polsubsektor, pospol, pos lantas, dan hingga beberapa kendaraan dinas yang dirusak massa,” akibat aksi anarkis tersebut telah merugikan banyak pihak yang tidak seharusnya terjadi.

Menyikapi masalah yang dihadapi pasca kerusuhan maka kami dari LAKSI menyatakan sikap terkait dengan adanya pernyataan dari Komnas HAM di media yang telah mengecam tindakan polisi dalam menegakan hukum terhadap para pelaku dalang kerusuhan dan pelaku perusakan fasilitas publik, kami menilai bahwa pernyataan Komnas HAM yang menyebutkan polisi bekerja tidak professional dalam menangani aksi rusuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya sangat tidak berdasar dan menyesatkan publik, kami yakin polisi telah memiliki bukti yang kuat atas keterlibatan Delpedro sebagai pelaku propaganda dalang kerusuhan dan polisi bekerja sudah sesuai prosedur dan fakta hukum yang ada, atas kasus kematian ojol Affan Polri juga sudah memberikan sangsi tegas terhadap anggota Brimob yang melakukan tindakan hukum, artinya polri sangat responsif atas desakan publik, dan juga sudah sesuai dengan azas keadilan di masyarakat.

Kami meminta semua pihak termasuk Komnas HAM atau LSM tertentu agar menghormati proses hukum yang tengah dijalankan oleh Polda Metro Jaya, kami mengecam adanya narasi tendensius dari Komnas HAM yang menyudutkan polri dalam mengungkap para pelaku perusuh, kami menuntut agar Komnas HAM tidak melakukan intervensi terhadap proses ini, dan tidak memberikan pernyataan yang tendensius terhadap polri, kami mengecam narasi soal tuntutan pencopotan Kapolri, dan Kapolda yang menurut kami sangat tidak berdasar dan politis, Komnas HAM jangan mengarang cerita yang tidak jelas, mengenai korban jiwa sebab semua pihak baik anggota polri juga mengalami penganiayaan dan menjadi korban akibat dari aksi rusuh tersebut.

Kami mengingatkan dengan penuh kesadaran akal budi dan hati nurani bahwa polri telah mengedepankan pendekatan humanis dan proporsional untuk mengidentifikasi antara demonstran damai dan perusuh, dalam menangkap para pelaku kejahatan dalam aksi massa tersebut. Kami memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri yang dinilainya sangat mengedepankan aspek kemanusiaan dan tetap sigap dalam mengamankan jalannya aksi dan mampu menjaga situasi tetap terkendali meskipun massa bertindak anarkis. Berkat keseriusan dan turun langsung di lapangan Kapolda metro jaya berhasil mengembalikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

Polri hari ini sudah sangat profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sejak era reformasi kepolisian terus menuju ke arah lebih baik sesuai yang diharapkan masyarakat,” Jika masih ada yang menilai kepolisian tidak profesional merupakan pihak yang selama ini tidak melihat kerja-kerja polri secara utuh dan objektif. “Kepercayaan publik terhadap Polri setiap tahunnya meningkat itu sudah bisa menjadi bukti Polri semakin hari semakin baik dalam menjalankan tugas di lapangan, itu tidak terbantahkan karena masyarakat langsung yang memberikan penilaian.

 

 

*Azmi Hidzaqi*
*Kordinator LAKSI*

Berita Terkait

Aksi TRIGA Lampung di Jakarta: Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN
Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Pelayanan Leasing BAF Mengecewakan, Wilson Lalengke: Jangan Tipu Nasabah
Pelayanan Leasing BAF Mengecewakan, Wilson Lalengke: Jangan Tipu Nasaba
Tak Hanya SGC, Triga Lampung Seret Kasus PSMI, PT LEB Arinal hingga Eks Bupati Way Kanan ke Kejagung
Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Aksi TRIGA Lampung di Jakarta: Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 02:11 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

Senin, 20 April 2026 - 01:53 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

Senin, 20 April 2026 - 01:47 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 01:59 WIB

Pelayanan Leasing BAF Mengecewakan, Wilson Lalengke: Jangan Tipu Nasabah

Sabtu, 18 April 2026 - 01:40 WIB

Pelayanan Leasing BAF Mengecewakan, Wilson Lalengke: Jangan Tipu Nasaba

Kamis, 16 April 2026 - 08:22 WIB

Tak Hanya SGC, Triga Lampung Seret Kasus PSMI, PT LEB Arinal hingga Eks Bupati Way Kanan ke Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 02:09 WIB

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 07:31 WIB

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tekankan Peran UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Senin, 20 Apr 2026 - 07:24 WIB