Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi di Pangkas Rambut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Tulang Bawang – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi hari Rabu (25/06/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curas yang ditangkap oleh personel Polsek Dente Teladas ini adalah seorang laki-laki berinisial KM (35), berprofesi tani, warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (23/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curas. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Meneng,” ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Senin (25/08/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku curas ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Zainal (28), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saat kejadian, korban sedang berada berada di pangkas rambut miliknya dan ketiduran. Tiba-tiba korban merasa ada orang yang menarik handphone (HP) miliknya, saat itu posisi HP sedang korban pegang. Ketika korban terbangun, ternyata pelakunya dikenali oleh korban, ” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, saat aksi curas tersebut diketahui, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban sehingga HP milik korban berhasil dikuasai oleh pelaku, lalu pelaku kabur membawa HP tersebut.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian HP merek Redmi 12C warna biru yang ditaksir seharga Rp 600 ribu. Selain itu, korban juga mengalami luka-luka akibat berusaha mempertahankan HP milik,” terangnya.

Iptu Bancin menambahkan, pelaku curas yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Kapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. (Amri)

Berita Terkait

Letkol Syurya Dharma Dandim 0426 TB, Resmi Buka Latihan KKRI 100 Pelajar SMKN 1 Menggala Tahun 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Kodim 0426/TB Masuki Tahap Pembersihan dan Pemasangan Patok
Babinsa 426-05 Penawar Aji Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong Pembersihan Parit dan Lingkungan
Pengamanan Maksimal, Arud Lalu Lintas Tulang Bawang Terkendali, Masyarakat Aman!!
Gebrakan Tajam Itwasda Polda Lampung Di Tulang Bawang, Audit Kinerja T.A 2026 Siap Bongkar Tuntaskan Kinerja Polres
Kebahagiaan menyelimuti warga saat pembangunan jalan provinsi ruas Gedong Aji–Umbul Mesir resmi dimulai
Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Kodim 0426 TB, Masuki Tahap Pengukuran Pondasi
Garda Terdepan Keamanan! Patroli Kota Presisi Samapta Tulang Bawang Bergerak Cepat, Wilayah Aman Dan Kondusif!

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 06:13 WIB

Letkol Syurya Dharma Dandim 0426 TB, Resmi Buka Latihan KKRI 100 Pelajar SMKN 1 Menggala Tahun 2026

Jumat, 10 April 2026 - 04:09 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Kodim 0426/TB Masuki Tahap Pembersihan dan Pemasangan Patok

Jumat, 10 April 2026 - 04:06 WIB

Babinsa 426-05 Penawar Aji Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong Pembersihan Parit dan Lingkungan

Kamis, 9 April 2026 - 04:26 WIB

Gebrakan Tajam Itwasda Polda Lampung Di Tulang Bawang, Audit Kinerja T.A 2026 Siap Bongkar Tuntaskan Kinerja Polres

Kamis, 9 April 2026 - 01:17 WIB

Kebahagiaan menyelimuti warga saat pembangunan jalan provinsi ruas Gedong Aji–Umbul Mesir resmi dimulai

Rabu, 8 April 2026 - 05:04 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Kodim 0426 TB, Masuki Tahap Pengukuran Pondasi

Rabu, 8 April 2026 - 03:03 WIB

Garda Terdepan Keamanan! Patroli Kota Presisi Samapta Tulang Bawang Bergerak Cepat, Wilayah Aman Dan Kondusif!

Selasa, 7 April 2026 - 04:58 WIB

Jembatan Gantung Printis Garuda Masuki Tahap Penurunan Material, Perkuat Akses Antar Desa di Mesuji Timur

Berita Terbaru