PPWI Banten Soroti Proyek Drainase Rp3,65 Miliar yang Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang –

Kegiatan penanganan drainase yang berada di jalan nasional, tepatnya di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karena para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Proyek ini berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten, dengan menggunakan dana publik dari pajak masyarakat sebesar Rp3.650.242.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Pundi Sinergi Persada, sementara pengawasan dilakukan oleh konsultan PT Daksinapati Karsa Konsultindo.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/10/2025).
Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabil, menilai lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana proyek sangat memprihatinkan.

Sangat disayangkan, pengawasan dalam pelaksanaan proyek ini begitu lemah. Proyek pemerintah wajib menerapkan aturan K3 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kami akan mengawal kasus ini,” tegas Abdul Kabil.

Saat tim media melakukan investigasi di lokasi proyek, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pihak pelaksana biasanya baru datang ke lokasi pada siang atau sore hari.

Sementara itu, ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung melalui WA WhatsApp kepada pihak pelaksana, Dani, terkait penerapan K3 dan penggunaan APD, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban resmi.

Catatan Hukum

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban yang diatur dalam:

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja;

Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap pemberi kerja wajib menyediakan dan memastikan penggunaan APD bagi pekerja di lapangan untuk mencegah kecelakaan kerja.

Pewarta : (Wawan)

Berita Terkait

Kapolda Banten Memastikan Arus Mudik Angkutan Lebaran 2026 ASDP Merak Berjalan Aman Dan Terkendali
ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3
ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3
H-6 Lebaran 2026, Penyeberangan Eksekutif Dermaga 6 Pelabuhan Merak Lancar: Pemudik Akui Lebih Nyaman Tanpa Antrean Panjang
PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten Gelar Seminar Nasional, “Menjaga Keamanan Data di Ruang Siber”
Arus Penyeberangan Merak–Sumatera Mulai Meningkat, ASDP Perkuat Armada dan Layanan Sambut Mudik Lebaran 2026
PT Samudera Banten Jaya Salurkan Bingkisan Lebaran untuk Masyarakat dan Mitra Kerja
Arus Penyeberangan Merak–BBJ–Ciwandan Terpantau Lancar, Kapolda Banten Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:31 WIB

Kapolda Banten Memastikan Arus Mudik Angkutan Lebaran 2026 ASDP Merak Berjalan Aman Dan Terkendali

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:19 WIB

ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:05 WIB

ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3

Senin, 16 Maret 2026 - 15:37 WIB

H-6 Lebaran 2026, Penyeberangan Eksekutif Dermaga 6 Pelabuhan Merak Lancar: Pemudik Akui Lebih Nyaman Tanpa Antrean Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:20 WIB

PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten Gelar Seminar Nasional, “Menjaga Keamanan Data di Ruang Siber”

Senin, 16 Maret 2026 - 02:16 WIB

Arus Penyeberangan Merak–Sumatera Mulai Meningkat, ASDP Perkuat Armada dan Layanan Sambut Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 02:09 WIB

PT Samudera Banten Jaya Salurkan Bingkisan Lebaran untuk Masyarakat dan Mitra Kerja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:21 WIB

Arus Penyeberangan Merak–BBJ–Ciwandan Terpantau Lancar, Kapolda Banten Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

Berita Terbaru