Profesi Jurnalis Dihina Pimpret Media detikPerkara Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang,

Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa (2/9/2025), diwarnai insiden yang menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Seorang aktivis bernama Ilham diduga melontarkan pernyataan bernada merendahkan terhadap wartawan yang sedang meliput jalannya audiensi.

Insiden bermula ketika massa aksi diterima untuk berdialog dengan anggota DPRD Pandeglang. Di tengah jalannya diskusi, Ilham tiba-tiba menyampaikan komentar kontroversial yang dinilai melecehkan profesi jurnalis.

Percuma audiensi sama wartawan, nggak ada gunanya,” ujarnya dengan nada tinggi di hadapan sejumlah wartawan.

Pernyataan tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas melalui grup WhatsApp dan media sosial. Hal ini sontak memicu reaksi dari kalangan jurnalis yang menilai ucapan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menanggapi insiden itu, Pimpinan Redaksi (Pimpred) Media detikPerkara, Kasman, menyatakan kecaman keras terhadap pernyataan Ilham. Ia menilai ucapan tersebut telah melecehkan profesi wartawan yang memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi.

“Kami mengecam segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang tidak semestinya dilecehkan ketika menjalankan tugas,” tegas Kasman saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

Kasman juga mengimbau semua elemen masyarakat, termasuk peserta aksi, agar lebih mengedepankan komunikasi yang santun serta menghargai peran profesi lain di lapangan.

Kasman menambahkan, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila Ilham tidak segera memberikan klarifikasi atau permintaan maaf secara terbuka.

“Kami masih menunggu itikad baik dari Ilham. Jika tidak ada permintaan maaf resmi, kami tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum atau melaporkannya ke Dewan Pers,” ujar Kasman.

Hingga berita ini diterbitkan, Ilham yang diduga melontarkan pernyataan kontroversial tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi detikPerkara telah berupaya menghubungi yang bersangkutan, namun belum memperoleh respons.

Sejumlah organisasi wartawan di Banten juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Mereka menilai bahwa ucapan yang merendahkan profesi jurnalis bukan hanya mencederai etika demokrasi, tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap fungsi pers sebagai kontrol sosial.

Dalam Undang-Undang Pers Pasal 4 ayat (1) ditegaskan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.” Lebih lanjut, Pasal 8 mengatur bahwa “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Hal ini berarti, segala bentuk intimidasi maupun pelecehan terhadap wartawan saat bertugas dapat berimplikasi pada ranah hukum.

Pewarta : (Wawan)

Berita Terkait

Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Capt Bharto Ari Raharjo M.Si: Selamat HUT Kota Cilegon ke – 27 Tahun 2026
Tiga Nama Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Cilegon Mengemuka, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
Bangun Desa Berbasis Kebersamaan, H. Abdul Latif Perkuat Sinergi Warga dan Transparansi Informasi di Mangunreja
TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan
TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan
361 Personel Polres Cilegon Terima Penghargaan, Wujud Apresiasi atas Dedikasi Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Dinilai Terdapat Penyalah Gunaan Anggaran APBD Tahun 2019-2024. GNP TIPOKOR Kota Cilegon Lakukan Laporan Pengaduan
Kepala Kantor (KSOP) Kelas I Banten Capt.Bharto Ari Raharjo, M.Si.,Dalam Ucapannya: Menyampaikan, “Minal aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:37 WIB

Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Capt Bharto Ari Raharjo M.Si: Selamat HUT Kota Cilegon ke – 27 Tahun 2026

Senin, 13 April 2026 - 05:55 WIB

Tiga Nama Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Cilegon Mengemuka, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

Sabtu, 11 April 2026 - 23:22 WIB

Bangun Desa Berbasis Kebersamaan, H. Abdul Latif Perkuat Sinergi Warga dan Transparansi Informasi di Mangunreja

Kamis, 9 April 2026 - 01:55 WIB

TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 15:22 WIB

TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 07:08 WIB

361 Personel Polres Cilegon Terima Penghargaan, Wujud Apresiasi atas Dedikasi Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Kamis, 2 April 2026 - 06:16 WIB

Dinilai Terdapat Penyalah Gunaan Anggaran APBD Tahun 2019-2024. GNP TIPOKOR Kota Cilegon Lakukan Laporan Pengaduan

Kamis, 2 April 2026 - 04:39 WIB

Kepala Kantor (KSOP) Kelas I Banten Capt.Bharto Ari Raharjo, M.Si.,Dalam Ucapannya: Menyampaikan, “Minal aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 07:31 WIB

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Tekankan Peran UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Senin, 20 Apr 2026 - 07:24 WIB