Sanksi Tegas Robinsar: Empat ASN Cilegon Turun Jabatan Akibat Politik Praktis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CILEGON –

Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon resmi dikenakan sanksi berupa demosi atau penurunan jabatan oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar. Langkah tegas ini diambil setelah keempatnya terbukti melanggar asas netralitas ASN dalam gelaran Pilkada serentak tahun 2024.

Salah satu nama yang disorot adalah Hidayatullah, Lurah Warnasari, Kecamatan Citangkil. Ia dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Sekretaris Lurah (Seklur) Bagendung, Kecamatan Cilegon.

Penerapan sanksi ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, yang menegaskan kewajiban ASN untuk netral dalam dinamika politik praktis.

Saat dikonfirmasi, Hidayatullah menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
“Dengan turunnya jabatan saya dari Lurah menjadi Seklur, tentu saya terima. Saya siap ditempatkan di mana saja, karena seorang ASN wajib patuh pada perintah pimpinan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi pribadi.
“Semoga ke depan saya bisa lebih baik lagi dan bekerja sesuai tupoksi sebagai ASN,” pungkas Hidayatullah.

Sanksi terhadap empat ASN ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara agar senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas, khususnya dalam menghadapi tahun-tahun politik yang sarat kepentingan.

Pewarta : (Wawan)

Berita Terkait

Tiga Nama Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Cilegon Mengemuka, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
Bangun Desa Berbasis Kebersamaan, H. Abdul Latif Perkuat Sinergi Warga dan Transparansi Informasi di Mangunreja
TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan
TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan
361 Personel Polres Cilegon Terima Penghargaan, Wujud Apresiasi atas Dedikasi Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Dinilai Terdapat Penyalah Gunaan Anggaran APBD Tahun 2019-2024. GNP TIPOKOR Kota Cilegon Lakukan Laporan Pengaduan
Kepala Kantor (KSOP) Kelas I Banten Capt.Bharto Ari Raharjo, M.Si.,Dalam Ucapannya: Menyampaikan, “Minal aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Arus Balik H+3 di Pelabuhan Merak Terpantau Lancar, Antrean Kendaraan Relatif Singkat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:55 WIB

Tiga Nama Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Cilegon Mengemuka, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

Sabtu, 11 April 2026 - 23:22 WIB

Bangun Desa Berbasis Kebersamaan, H. Abdul Latif Perkuat Sinergi Warga dan Transparansi Informasi di Mangunreja

Kamis, 9 April 2026 - 01:55 WIB

TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 15:22 WIB

TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 07:08 WIB

361 Personel Polres Cilegon Terima Penghargaan, Wujud Apresiasi atas Dedikasi Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Kamis, 2 April 2026 - 06:16 WIB

Dinilai Terdapat Penyalah Gunaan Anggaran APBD Tahun 2019-2024. GNP TIPOKOR Kota Cilegon Lakukan Laporan Pengaduan

Kamis, 2 April 2026 - 04:39 WIB

Kepala Kantor (KSOP) Kelas I Banten Capt.Bharto Ari Raharjo, M.Si.,Dalam Ucapannya: Menyampaikan, “Minal aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:53 WIB

Arus Balik H+3 di Pelabuhan Merak Terpantau Lancar, Antrean Kendaraan Relatif Singkat

Berita Terbaru