SDN Tamansari 5 Cilegon Terbelah Dua Gedung, Komite Desak Pemkot Segera Bertindak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON –

Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamansari 5, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, menuai sorotan tajam dari orang tua murid dan pihak komite sekolah. Pasalnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) harus dilakukan di dua gedung berbeda dengan lokasi terpisah, padahal statusnya masih dalam satu sekolah. Situasi ini dinilai sangat merugikan peserta didik.

Ketua Komite SDN Tamansari 5, Untung Mulyadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon, melalui Dinas Pendidikan, harus segera memprioritaskan penyelesaian permasalahan ini.

“Sekolah seharusnya berada dalam satu gedung lengkap, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, termasuk ruang perpustakaan, ruang guru, dan ruang kepala sekolah. Namun faktanya, siswa dipaksa belajar di dua lokasi berbeda. Bahkan, kondisi halaman depan sekolah tampak kumuh, dipenuhi rumput liar karena tidak dipasang paving block, serta dinding pagar yang tidak terawat,” ujar Untung, Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyindir jargon Pemerintah Kota Cilegon yang kerap menyebut “Cilegon Juara”, namun di lapangan masih banyak sekolah yang jauh dari kata layak.

“Kami berharap Wali Kota Cilegon, Bapak Robinsar, segera merealisasikan anggaran pendidikan tahun 2025 untuk perbaikan SDN Tamansari 5. Jangan biarkan sekolah dasar negeri di Cilegon tampak kumuh seperti bukan lembaga pendidikan,” tegasnya.

Payung Hukum Pendidikan

Sebagai informasi, hak peserta didik untuk memperoleh sarana dan prasarana pendidikan yang layak telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya.

Selain itu, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) menegaskan, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Sedangkan ayat (4) menyatakan, “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD.”

Dengan dasar hukum tersebut, tuntutan masyarakat agar SDN Tamansari 5 mendapatkan perhatian serius merupakan hal yang sah dan sejalan dengan konstitusi. Pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, tidak hanya demi mutu pembelajaran, tetapi juga untuk menjaga martabat dunia pendidikan di Kota Cilegon.

Pewarta : (Wawan)

Berita Terkait

​Ironi Lebak: Rakyat Bertaruh Nyawa di Jalan Rusak, Dewan “Pelesir” Rp25 Miliar
Gas Kimia Bocor di Cilegon: Warga Sesak Napas, PT Vopak Disorot, Pemerintah Didesak
Resmi Dilantik, 6 RW dan 36 RT Kelurahan Taman Sari Perkuat Pelayanan Publik Masyarakat
Wali Kota Cilegon Tinjau Jalan Rusak Langon Indah–Langon Dua, Perbaikan Dijanjikan Segera
Rotasi Mandek, Pelayanan Publik Tersandera: PPWI Banten Desak Wali Kota Cilegon Bertindak Tegas
Mencekam! Ketua DPC PPWI Karawang Dikejar Dua Pria Saat Investigasi Gudang Oplos Gas LPG
Puluhan Ketua RT dan RW Kelurahan Mekarsari Cilegon Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Lingkungan
Jalur Strategis Merak–Bakauheni Disusupi Kendaraan Diduga Ilegal, Resmob Polda Banten Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:01 WIB

​Ironi Lebak: Rakyat Bertaruh Nyawa di Jalan Rusak, Dewan “Pelesir” Rp25 Miliar

Senin, 2 Februari 2026 - 05:57 WIB

Gas Kimia Bocor di Cilegon: Warga Sesak Napas, PT Vopak Disorot, Pemerintah Didesak

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:24 WIB

Resmi Dilantik, 6 RW dan 36 RT Kelurahan Taman Sari Perkuat Pelayanan Publik Masyarakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Wali Kota Cilegon Tinjau Jalan Rusak Langon Indah–Langon Dua, Perbaikan Dijanjikan Segera

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:58 WIB

Rotasi Mandek, Pelayanan Publik Tersandera: PPWI Banten Desak Wali Kota Cilegon Bertindak Tegas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:58 WIB

Mencekam! Ketua DPC PPWI Karawang Dikejar Dua Pria Saat Investigasi Gudang Oplos Gas LPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:47 WIB

Puluhan Ketua RT dan RW Kelurahan Mekarsari Cilegon Resmi Dilantik, Perkuat Pelayanan Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:51 WIB

Jalur Strategis Merak–Bakauheni Disusupi Kendaraan Diduga Ilegal, Resmob Polda Banten Bertindak

Berita Terbaru