SDN Tamansari 5 Cilegon Terbelah Dua Gedung, Komite Desak Pemkot Segera Bertindak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON –

Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamansari 5, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, menuai sorotan tajam dari orang tua murid dan pihak komite sekolah. Pasalnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) harus dilakukan di dua gedung berbeda dengan lokasi terpisah, padahal statusnya masih dalam satu sekolah. Situasi ini dinilai sangat merugikan peserta didik.

Ketua Komite SDN Tamansari 5, Untung Mulyadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon, melalui Dinas Pendidikan, harus segera memprioritaskan penyelesaian permasalahan ini.

“Sekolah seharusnya berada dalam satu gedung lengkap, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, termasuk ruang perpustakaan, ruang guru, dan ruang kepala sekolah. Namun faktanya, siswa dipaksa belajar di dua lokasi berbeda. Bahkan, kondisi halaman depan sekolah tampak kumuh, dipenuhi rumput liar karena tidak dipasang paving block, serta dinding pagar yang tidak terawat,” ujar Untung, Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyindir jargon Pemerintah Kota Cilegon yang kerap menyebut “Cilegon Juara”, namun di lapangan masih banyak sekolah yang jauh dari kata layak.

“Kami berharap Wali Kota Cilegon, Bapak Robinsar, segera merealisasikan anggaran pendidikan tahun 2025 untuk perbaikan SDN Tamansari 5. Jangan biarkan sekolah dasar negeri di Cilegon tampak kumuh seperti bukan lembaga pendidikan,” tegasnya.

Payung Hukum Pendidikan

Sebagai informasi, hak peserta didik untuk memperoleh sarana dan prasarana pendidikan yang layak telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya.

Selain itu, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) menegaskan, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Sedangkan ayat (4) menyatakan, “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD.”

Dengan dasar hukum tersebut, tuntutan masyarakat agar SDN Tamansari 5 mendapatkan perhatian serius merupakan hal yang sah dan sejalan dengan konstitusi. Pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, tidak hanya demi mutu pembelajaran, tetapi juga untuk menjaga martabat dunia pendidikan di Kota Cilegon.

Pewarta : (Wawan)

Berita Terkait

Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Capt Bharto Ari Raharjo M.Si: Selamat HUT Kota Cilegon ke – 27 Tahun 2026
Tiga Nama Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Cilegon Mengemuka, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
Bangun Desa Berbasis Kebersamaan, H. Abdul Latif Perkuat Sinergi Warga dan Transparansi Informasi di Mangunreja
TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan
TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan
361 Personel Polres Cilegon Terima Penghargaan, Wujud Apresiasi atas Dedikasi Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Dinilai Terdapat Penyalah Gunaan Anggaran APBD Tahun 2019-2024. GNP TIPOKOR Kota Cilegon Lakukan Laporan Pengaduan
Kepala Kantor (KSOP) Kelas I Banten Capt.Bharto Ari Raharjo, M.Si.,Dalam Ucapannya: Menyampaikan, “Minal aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:37 WIB

Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Capt Bharto Ari Raharjo M.Si: Selamat HUT Kota Cilegon ke – 27 Tahun 2026

Senin, 13 April 2026 - 05:55 WIB

Tiga Nama Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Cilegon Mengemuka, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029

Sabtu, 11 April 2026 - 23:22 WIB

Bangun Desa Berbasis Kebersamaan, H. Abdul Latif Perkuat Sinergi Warga dan Transparansi Informasi di Mangunreja

Kamis, 9 April 2026 - 01:55 WIB

TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 15:22 WIB

TNI AL Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak, Kapal Berbendera Vietnam Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 07:08 WIB

361 Personel Polres Cilegon Terima Penghargaan, Wujud Apresiasi atas Dedikasi Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Kamis, 2 April 2026 - 06:16 WIB

Dinilai Terdapat Penyalah Gunaan Anggaran APBD Tahun 2019-2024. GNP TIPOKOR Kota Cilegon Lakukan Laporan Pengaduan

Kamis, 2 April 2026 - 04:39 WIB

Kepala Kantor (KSOP) Kelas I Banten Capt.Bharto Ari Raharjo, M.Si.,Dalam Ucapannya: Menyampaikan, “Minal aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Berita Terbaru