Skandal di Bakauheni: Bus ALS Diduga Jadi Jalur Gelap Pengangkutan Motor Bodong!

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung —

Praktik pengiriman kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi kembali mencoreng wajah transportasi nasional. Sejumlah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang melintas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, diduga kuat menjadi sarana pengangkutan motor-motor tanpa dokumen sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Informasi ini diperoleh dari sumber internal yang dapat dipercaya. Ia menyebut bahwa praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah oknum yang diduga memiliki kepentingan di kawasan pelabuhan.

Sudah bukan rahasia lagi. Aktivitas pengiriman motor tanpa surat ini sering terjadi, dan diduga ada pihak-pihak yang menutup mata,” ungkap sumber tersebut kepada infopengawaskorupsi-my.id, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Upaya konfirmasi kepada Komandan Regu Polisi Militer (Dansubdenpom) II/3-2 Lampung Selatan, Letda CPM Bagus Setiawan, melalui pesan WhatsApp, sempat menimbulkan kejanggalan. Pada awalnya, ia menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani oleh pihak Patroli Jalan Raya (PJR). Namun, tak lama berselang, keterangan itu berubah. Ia kemudian menyebut bahwa seluruh STNK kendaraan yang diangkut dalam bus ALS tersebut dinyatakan lengkap dan perkaranya telah dilimpahkan ke PJR Tol Lampung.

Perubahan keterangan yang begitu cepat menimbulkan tanda tanya publik. Sejumlah pengamat menilai hal tersebut dapat memunculkan dugaan adanya intervensi atau upaya untuk menutupi fakta sebenarnya.

Publik butuh transparansi. Jika memang tidak ada pelanggaran, seharusnya aparat berani membuka data dan hasil pemeriksaan secara terang benderang,” ujar salah seorang pemerhati transportasi nasional.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PJR Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, segera menelusuri dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal itu.

Apabila terbukti benar, kasus ini bukan hanya mempermalukan nama Pelabuhan Bakauheni sebagai jalur vital Sumatera–Jawa, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang di sektor transportasi publik.

Penegakan hukum harus berpihak pada kebenaran dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan Pasal 55 KUHP bagi pihak yang turut serta dalam perbuatan melawan hukum.

Publik berharap, pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan mafia transportasi yang merusak sistem dan mencederai rasa keadilan masyarakat.(red).

Berita Terkait

Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri
Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional
Arus Balik Sumatera-Jawa Terdistribusi Merata, 79 Persen Pemudik Telah Kembali
Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman
For-WIN Aprisiasi Polda Lampung Dalam Menangkap Pelaku Penambang Emas Ilegal di Waykanan
TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak
DPD For-WIN Lampung Selatan Minta BGN Perwakilan Prov. Lampung Evaluasi Izin Dapur SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Tanjung Ratu
Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:14 WIB

Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri

Rabu, 1 April 2026 - 15:04 WIB

Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional

Senin, 30 Maret 2026 - 02:45 WIB

Arus Balik Sumatera-Jawa Terdistribusi Merata, 79 Persen Pemudik Telah Kembali

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:14 WIB

Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:09 WIB

For-WIN Aprisiasi Polda Lampung Dalam Menangkap Pelaku Penambang Emas Ilegal di Waykanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:28 WIB

DPD For-WIN Lampung Selatan Minta BGN Perwakilan Prov. Lampung Evaluasi Izin Dapur SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Tanjung Ratu

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:25 WIB

Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung

Berita Terbaru