Proyek PLTU 9–10 Suralaya Ricuh: Warga Blokade Akses, PT Hutama Karya Diduga Belum Bayar Subkontraktor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON –

Ratusan warga di Kota Cilegon melakukan aksi blokade terhadap akses utama menuju kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 9–10 Suralaya, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada Kamis (23/10/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras masyarakat terhadap PT Hutama Karya (Persero) yang diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada sejumlah perusahaan subkontraktor lokal yang telah menyelesaikan pekerjaan proyek di kawasan PLTU tersebut.

Sejumlah warga dan pekerja subkontraktor mengaku terpaksa menghentikan aktivitas karena kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, lantaran pembayaran proyek yang telah rampung belum juga diterima dari perusahaan pelat merah itu.

Kalau Hutama Karya tidak segera membayar ke perusahaan lokal, kami juga tidak akan menerima upah. Ini bukan hanya satu atau dua subkon, tapi ada beberapa perusahaan yang belum dibayar, dengan nilai mencapai miliaran rupiah,” ujar Kurnadi, salah seorang warga Lebak, kepada wartawan di lokasi.

Warga mendesak manajemen PT Hutama Karya dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan kewajiban mereka, agar tidak terjadi eskalasi aksi lanjutan yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan operasional di sekitar kawasan PLTU.

Sesuai dengan ketentuan hukum, apabila benar terjadi keterlambatan pembayaran dalam hubungan kerja antara perusahaan utama dengan subkontraktor, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai wanprestasi (ingkar janji) sebagaimana diatur dalam Pasal 1238 dan Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang mengatur tentang tanggung jawab atas keterlambatan pelaksanaan kewajiban dan ganti rugi.

Selain itu, keterlambatan pembayaran kepada subkontraktor juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum lainnya, terutama jika berdampak pada hak-hak pekerja dan masyarakat yang terlibat secara langsung dalam proyek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Hutama Karya (Persero) maupun perwakilan manajemen proyek PLTU 9–10 Suralaya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan warga dan subkontraktor tersebut.

Pewarta : (Wawan)

Berita Terkait

Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama DPD Bapera Banten: Perkuat Soliditas Organisasi dan Berbagi dengan Anak Yatim
Jeritan Warga RT 06/RW 06 Langon Indah Merak: Jalan Rusak Bertahun-tahun Belum Tersentuh Pemkot
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tinjau Banjir di Sejumlah Wilayah, Desak Pemkot Segera Benahi Drainase
Pererat Sinergi dan Silaturahmi Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Suralaya Buka Puasa Bersama Insan Pers Kota Cilegon
Polres Cilegon Gelar Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan Anak Yatim, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan
Kebijakan Efisiensi KONI Cilegon Tuai Sorotan, Anggaran Percasi Tinggal Rp35 Juta
LSM Inakor dan PPWI Banten Pertanyakan Efisiensi Sewa Gedung Rp4,8 Milyar di Tengah Aset Negara Menganggur
Inakor dan PPWI Banten: Soroti Gedung Lama Imigrasi Tak Dimanfaatkan Masih Terbengkalai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon Sewa Gedung Baru Hampir Rp4,8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:09 WIB

Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama DPD Bapera Banten: Perkuat Soliditas Organisasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 01:49 WIB

Jeritan Warga RT 06/RW 06 Langon Indah Merak: Jalan Rusak Bertahun-tahun Belum Tersentuh Pemkot

Senin, 9 Maret 2026 - 01:45 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tinjau Banjir di Sejumlah Wilayah, Desak Pemkot Segera Benahi Drainase

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:39 WIB

Pererat Sinergi dan Silaturahmi Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Suralaya Buka Puasa Bersama Insan Pers Kota Cilegon

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:46 WIB

Polres Cilegon Gelar Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan Anak Yatim, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:36 WIB

Kebijakan Efisiensi KONI Cilegon Tuai Sorotan, Anggaran Percasi Tinggal Rp35 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:24 WIB

LSM Inakor dan PPWI Banten Pertanyakan Efisiensi Sewa Gedung Rp4,8 Milyar di Tengah Aset Negara Menganggur

Senin, 2 Maret 2026 - 06:32 WIB

Inakor dan PPWI Banten: Soroti Gedung Lama Imigrasi Tak Dimanfaatkan Masih Terbengkalai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon Sewa Gedung Baru Hampir Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru