Tak Sampai Dua Hari, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian TV di Menggala

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Berkat kecepatan dan kejelian tim di lapangan, dua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025 di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Korban, DS (26), mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga raib, di antaranya 1 unit TV LED Polytron 32 inci, 1 pasang speaker TV, dan 1 tabung gas LPG 3 kg, dengan total kerugian sekitar Rp 3 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menggala bergerak cepat. Hasil penyelidikan di lapangan mengarah pada dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Berkat kerja sama yang solid antara Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang, kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, S.H., M.M., dalam keterangan resminya, Rabu (29/10/2025).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DE (26), warga Kelurahan Ujung Gunung, dan AY (28), warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Menggala. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit TV Polytron 32 inci dan 1 pasang speaker Polytron, yang diakui sebagai hasil kejahatan tersebut.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Eman Supriatna. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan, serta segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkas Kapolsek.(Amri)

Berita Terkait

Polsek Banjar Agung Pasang Baner Himbauan 110, Perkuat Akses Masyarakat ke Layanan Kepolisian
Babinsa 426-01/SP Terjun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah di Kabupaten Mesuji
Babinsa 426-03 Rawajitu Terjun Langsung Bersama Petani Bantu Panen Udang
Polres Tulang Bawang Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional Dengan Semangat Ketahanan Pangan Yang Menggelegar
PATROLI KOTA PRESISI SAMAPTA POLRES TULANG BAWANG: GEMPUR KRIMINALITAS DAN KONFLIK SOSIAL, RASA AMAN WARGA MENJADI PRIORITAS UTAMA!
Pelayanan Kesehatan Keliling Polres Tulang Bawang: Hadir Di Tengah Personil Polsek Dente Teladas, Jaga Kondisi Fisik Optimal Untuk Pengabdian Negara
Letkol Inf Syurya Dharma Hadiri Pisah Sambut Kajari Kabupaten Tulang Bawang

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 04:01 WIB

Babinsa 426-01/SP Terjun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah di Kabupaten Mesuji

Senin, 9 Maret 2026 - 03:55 WIB

Babinsa 426-03 Rawajitu Terjun Langsung Bersama Petani Bantu Panen Udang

Senin, 9 Maret 2026 - 02:23 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional Dengan Semangat Ketahanan Pangan Yang Menggelegar

Senin, 9 Maret 2026 - 02:07 WIB

PATROLI KOTA PRESISI SAMAPTA POLRES TULANG BAWANG: GEMPUR KRIMINALITAS DAN KONFLIK SOSIAL, RASA AMAN WARGA MENJADI PRIORITAS UTAMA!

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:51 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:11 WIB

Pelayanan Kesehatan Keliling Polres Tulang Bawang: Hadir Di Tengah Personil Polsek Dente Teladas, Jaga Kondisi Fisik Optimal Untuk Pengabdian Negara

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:09 WIB

Letkol Inf Syurya Dharma Hadiri Pisah Sambut Kajari Kabupaten Tulang Bawang

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:05 WIB

Pesantren Kilat, Siswa SD Negeri Lebuh Dalem Diberi Pemahaman Nilai Keagamaan di Bulan Ramadhan.

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Mar 2026 - 06:18 WIB