Lampung Tengah Darurat Aturan Media? PPWI Minta APH dan BPK Turun Tangan!

Selasa, 4 November 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar, menyoroti dugaan pelanggaran aturan terkait media di Kabupaten Lampung Tengah. Ia mempertanyakan peran aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hal ini.

Husin Muchtar mengungkapkan, adanya temuan bahwa satu perusahaan (PT) dapat menaungi hingga 32 media cetak dan online. Padahal, menurutnya, aturan yang berlaku sejak 8 atau 10 tahun lalu sudah jelas mengatur bahwa satu PT hanya boleh menaungi satu media. Bahkan, aturan tersebut juga mengatur tentang keberadaan ekataloc dan inaproc. Selasa, (4/11).

“Kami mempertanyakan, mengapa hal ini bisa terjadi? Aturan sudah jelas, satu PT satu media, bahkan ada aturan tentang ekataloc dan inaproc. Tapi, di Lampung Tengah, satu PT bisa menaungi 32 media. Ini jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Husin Muchtar.

Ia juga mempertanyakan peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) dan DPRD Lampung Tengah yang membuat aturan tersebut. Menurutnya, seharusnya Diskominfotik dan DPRD Lampung Tengah memahami dan menjalankan aturan yang berlaku, bukan justru membuat aturan yang bertentangan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan BPK untuk segera turun tangan memeriksa Diskominfotik dan DPRD Lampung Tengah. Kami ingin tahu, mengapa aturan ini bisa dilanggar dan siapa saja yang terlibat dalam pelanggaran ini,” ujarnya.

Husin Muchtar juga menegaskan, PPWI Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap, aparat penegak hukum dan BPK dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami tidak ingin ada praktik-praktik yang melanggar aturan dan merugikan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan BPK,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Wapres Tinjau RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo, Perkuat Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 – DPC PPWI OKI: Pendidikan Adalah Tuntunan dalam Hidup Anak-anak
Hari Pers Sedunia 2026: Ketua DPD PPWI Lampung Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Dunia Pers
Hari Buruh 1 Mei: PPWI Lampung Suarakan Harapan Bebas Diskriminasi di Tempat Kerja
Ketua DPD PPWI Lampung Intervensi Oknum Kadis PSDA F Terhadap Wartawan Dikecam PPWI Lampung – Dinilai Pelanggaran UU Pers
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Program CCTV 1000 Wajah, Muncul Potensi Wajah Buruk Pelaksanaannya

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:51 WIB

Wapres Tinjau RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo, Perkuat Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:31 WIB

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Senin, 4 Mei 2026 - 06:18 WIB

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 – DPC PPWI OKI: Pendidikan Adalah Tuntunan dalam Hidup Anak-anak

Senin, 4 Mei 2026 - 03:48 WIB

Hari Pers Sedunia 2026: Ketua DPD PPWI Lampung Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Dunia Pers

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:36 WIB

Hari Buruh 1 Mei: PPWI Lampung Suarakan Harapan Bebas Diskriminasi di Tempat Kerja

Kamis, 30 April 2026 - 05:53 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Intervensi Oknum Kadis PSDA F Terhadap Wartawan Dikecam PPWI Lampung – Dinilai Pelanggaran UU Pers

Rabu, 29 April 2026 - 01:26 WIB

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 06:56 WIB

Program CCTV 1000 Wajah, Muncul Potensi Wajah Buruk Pelaksanaannya

Berita Terbaru