Tokoh Adat Halangan Ratu Datangi Kemendagri dan BPN Pusat, Tuntut Keadilan atas Tanah Adat yang Diduga Dikuasai PTPN I Regional 7

Rabu, 12 November 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Sejumlah tokoh adat dari Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat pada Selasa (11/11/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk berkoordinasi serta meminta perhatian pemerintah pusat terkait dugaan penguasaan tanah adat oleh pihak PTPN I Regional 7.

Rombongan masyarakat adat tersebut terdiri dari Meriansyah (Gelar Suntan Ulangan), dan Recky Saputra (Gelar Suntan Bintang) selaku perwakilan masyarakat adat Tiyuh Halangan Ratu Marga Way Semah.
Mereka diterima langsung oleh Subdirektorat Perkotaan dan Fasilitasi Masalah Pertanahan, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Dalam pertemuan itu, para tokoh adat menjelaskan bahwa lahan adat masyarakat Halangan Ratu telah lama dikuasai tanpa kejelasan oleh pihak perusahaan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga. Mereka meminta pemerintah pusat turun tangan memediasi agar hak-hak masyarakat adat dapat dipulihkan.

Meriansyah (Suntan Ulangan), selaku perwakilan adat, menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata soal tanah, tetapi tentang mempertahankan warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi masyarakat adat Halangan Ratu.

“Kami datang ke Jakarta bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk mencari keadilan. Tanah adat Halangan Ratu adalah warisan leluhur kami, bukan milik perusahaan. Kami berharap Kemendagri dan BPN bisa memfasilitasi penyelesaian ini dengan adil dan transparan,” ujar Suntan Ulangan.

Senada dengan itu, Recky Saputra (Suntan Bintang) menambahkan bahwa masyarakat adat siap membuka seluruh dokumen sejarah dan bukti kepemilikan adat yang sah.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai hak masyarakat adat dikorbankan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan tanah adat kami diakui secara resmi,” tegas Suntan Bintang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat adat Halangan Ratu dan pihak PTPN I Regional 7, serta menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat di Lampung.

Berita Terkait

PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI AGAR POLRI TINGGALKAN KEBIASAAN LAMANYA YANG TIDAK BAGUS
Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Praktisi Hukum Alfan Sari Soroti Kasus Larshen Yunus, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kebebasan Berpendapat
UICI Gelar Kuliah Umum Strategis, Hadirkan Dr. Fachrul Razi Pakar Politik Dan Otonomi Daerah
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi di Kuliah Umum UICI
PROF DR SUTAN NASOMAL MENYESALKAN TENAGA KERJA ART DI ANIAYA DI MALAYSIA SANGAT KEJI DI LUAR BATAS PRIKEMANUSIAAN.
Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:49 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI AGAR POLRI TINGGALKAN KEBIASAAN LAMANYA YANG TIDAK BAGUS

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:59 WIB

Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:30 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:59 WIB

Praktisi Hukum Alfan Sari Soroti Kasus Larshen Yunus, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:34 WIB

UICI Gelar Kuliah Umum Strategis, Hadirkan Dr. Fachrul Razi Pakar Politik Dan Otonomi Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:26 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL MENYESALKAN TENAGA KERJA ART DI ANIAYA DI MALAYSIA SANGAT KEJI DI LUAR BATAS PRIKEMANUSIAAN.

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:44 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Berita Terbaru