Kantor Bea Cukai Jambi Tertutup bagi Publik? Aduan Masyarakat Terkait Barang Ilegal Seolah Terbentur Tembok Tinggi

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,22 Desember 2025

Pertanyaan besar kini menyelimuti kredibilitas kantor Bea dan Cukai Jambi dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang ilegal. Alih-alih menjadi garda terdepan penegakan hukum, kantor instansi negara ini justru dituding menghalangi masyarakat dan media yang ingin melakukan konfirmasi serta aduan terkait maraknya barang-barang tanpa izin resmi di Kota Jambi.

Humas Bea Cukai Jambi Diduga Selalu Menghindar
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., mengungkapkan kekecewaannya setelah beberapa kali mendatangi kantor Bea Cukai Jambi namun selalu gagal bertemu dengan pihak berwenang. Berdasarkan pantauan di lokasi, kunjungan Ketua PPWI beserta awak media hanya diizinkan sampai di pos penjagaan depan saja.

“Kami datang dengan niat baik untuk konfirmasi terkait temuan barang ilegal yang beredar luas, mulai dari rokok ilegal, kedelai ilegal, hingga minuman beralkohol (minol) ilegal. Namun, Humas Bea Cukai Jambi seolah sengaja menghindar dan enggan menemui kami,” tegas Abdul Muthalib, S.H.

Kunjungan tersebut kembali tertahan di pos penjagaan depan kantor. Saat mencoba masuk untuk bertemu pejabat terkait, tim hanya ditemui oleh dua petugas posko bernama Arbaini dan Anggi. Keduanya memberikan keterangan yang membatasi akses, sehingga Ketua PPWI dan awak media tidak dapat masuk lebih jauh ke dalam area kantor untuk melakukan tugas jurnalistik.

“Kantor Rakyat atau Benteng Pribadi?”
Ketidaktersediaan pejabat Bea Cukai untuk berdialog menimbulkan kecurigaan publik. Masyarakat mempertanyakan apakah kantor tersebut masih berfungsi sebagai kantor milik publik atau telah berubah menjadi institusi yang tertutup dari aspirasi rakyat.

Petugas posko depan hanya memberikan keterangan normatif tanpa memberikan akses bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan serius mengenai kebocoran negara akibat barang-barang ilegal tersebut. Tindakan menghalang-halangi akses informasi ini dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Dampak Serius Barang Ilegal di Jambi
Aduan yang dibawa oleh tim PPWI bukanlah hal sepele. Peredaran barang ilegal seperti:

Rokok Ilegal: Merugikan pendapatan negara dari sektor cukai.

Kedelai Ilegal: Mengancam kedaulatan pangan dan petani lokal.

Minuman Beralkohol (Minol) Ilegal: Membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan mutu.

Desakan Tindakan dari Pusat
Atas kejadian ini, PPWI Jambi mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat untuk mengevaluasi kinerja pimpinan dan humas Bea Cukai Jambi. Masyarakat Jambi membutuhkan transparansi dan tindakan nyata, bukan sekadar janji atau aksi menghindar dari balik meja kerja.

Pewarta : Lukman
Editor: Redaksi tipikornews

Berita Terkait

JAMBI DARURAT KEKERASAN PERS: KOALISI JURNALIS DESAK KAPOLRI BERSIHKAN MAFIA GUDANG ILEGAL DAN TANGKAP PELAKU PENGANIAYA WARTAWATI

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:24 WIB

Kantor Bea Cukai Jambi Tertutup bagi Publik? Aduan Masyarakat Terkait Barang Ilegal Seolah Terbentur Tembok Tinggi

Senin, 22 Desember 2025 - 06:38 WIB

JAMBI DARURAT KEKERASAN PERS: KOALISI JURNALIS DESAK KAPOLRI BERSIHKAN MAFIA GUDANG ILEGAL DAN TANGKAP PELAKU PENGANIAYA WARTAWATI

Berita Terbaru