Pembangunan Drainase Jln. Untung Suropati Diduga Tidak Sesuai Bestek, Beberapa Titik Terlihat Rusak Parah

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung

Tak jelas siapa pelaksana dan berapa anggarannya Pembangunan Drainase Jln Untung Suropati kelurahan Labuhan Ratu Raya Kec.Labuhan Ratu milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 jadi sorotan masyarakat.
Dari awal pengerjaan tidak terpasang plang kegiatan sehingga tidak memenuhi azas transparansi, sesuai amanah Perpres No.12 tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pengadaan barang harus memenuhi prinsif efisien,efektif,transparan,terbuka,bersaing,adil dan akuntable. Transparan disini salah satunya diwujudkan melalui pemasangan plang proyek pekerjaan. Hal tersebut dipertegas di UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hak atas Infoemasi Menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan informasi publik sebagai bagian dari hak asazi maunsia. Kewajiban badan Publik (Dinas PU kota Banar Lampung _red), wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepar,tepat waktu,biaya ringan dan sederhana.

Ditambah lagi hasil pantauan awak media jum’at (02-01-2026) bagian penutup drainase sudah jebol/ambruk.
Menurut keterangan warga masyarakat sekitar, pengerjaan drainase tersebut memang terkesan asalan alias asal jadi.
Adukan pasangan batu tidak maksimal, lantai drainase tidak di semen.

Terlihat jelas dibeberapa titik coran penutup drainase yang sudah jebol dan mengancam keselamatan pengendara. Warga masyarakat Jln Untung Suropati meminta pihak BPK Perwakilan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan atau Audit atas anggaran pembangunan drainase yang hanya menghamburkan anggaran daerah, serta sarat manipulatif serta pengurangan material.

“Kami sebagai warga masyarakat Jalan Untung Suropati Keluragan Labuhan Ratu raya meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap peleksanaan pembanguan drainase tempat kami, karena sangat jelas pembanguan Drainase tidak sesuai spektek dan jauh dari mutu yang di harapkan” tegas warga masyarakat yang menyampaikan keluhan melalui media ini.

“Rekanan mau cari untung hal yang wajar, tapi jangan kelewatan dong, perhatikan juga mutu pekerjaan” tambah nya.

Semenetara sampai berita ini dimuat,Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (Tim)

Sumber Realise : Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN)

Berita Terkait

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Megakorupsi PT LEB: Adik Ipar Arinal Djunaidi Dituntut 10 Tahun Penjara, JPU Kejati Jatuhi Tuntutan Berbeda untuk Tiga Terdakwa
Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Kalapas Perempuan Bandar Lampung Akui Mutasi 8 Warga Binaan, Dalami Dugaan Pelanggaran Internal
Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI, Gubernur Mirza: Bawa Energi Baru bagi Pengusaha Muda Indonesia
Panglima Mada Laskar Merah Putih Lampung Siapkan Deklarasi Besar, Perkuat Soliditas dan Loyalitas Kader
Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:37 WIB

Megakorupsi PT LEB: Adik Ipar Arinal Djunaidi Dituntut 10 Tahun Penjara, JPU Kejati Jatuhi Tuntutan Berbeda untuk Tiga Terdakwa

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:20 WIB

Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:45 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kalapas Perempuan Bandar Lampung Akui Mutasi 8 Warga Binaan, Dalami Dugaan Pelanggaran Internal

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:46 WIB

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Munas HIPMI, Gubernur Mirza: Bawa Energi Baru bagi Pengusaha Muda Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:48 WIB

Panglima Mada Laskar Merah Putih Lampung Siapkan Deklarasi Besar, Perkuat Soliditas dan Loyalitas Kader

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:20 WIB

Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:50 WIB

Jawa barat

UCAPAN TERIMA KASIH KHUSUS

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:14 WIB