Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional yang berhasil meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi.

Provinsi Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih kategori Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela,, dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/01/2026).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Ombudsman melakukan transformasi signifikan. Jika sebelumnya sejak tahun 2011 penilaian berfokus pada zona kepatuhan, kini berubah menjadi penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan hasil pengawasan. Fokus opini kini lebih tajam pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif dan rekomendasi,” ujar Mokhammad Najih.

Pada tahun 2025, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi yang terdiri dari 38 Kementerian, 8 Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 56 Pemerintah Kota, 170 Pemerintah Kabupaten.

Dari total 38 Pemerintah Provinsi yang menjadi lokus penilaian di seluruh Indonesia, Provinsi Lampung tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang masuk dalam kategori Kualitas Tertinggi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa capaian ini merupakan momen strategis untuk merenungkan kualitas pelayanan publik.

“Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat. Meski negara memiliki regulasi baik dan anggaran besar, jika pelayanan publik masih dipenuhi praktik maladministrasi, maka legitimasi negara akan melemah. Ketika birokrasi berkualitas, kepercayaan rakyat akan meningkat,” tegas Yusril.

Hasil opini ini diharapkan menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya maladministrasi berulang.

Dalam kesempatan terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan masyarakat dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Lampung sebagai prioritas utama,” ucap Sekdaprov Marindo. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka
Pengamat Soroti Pengalihan Isu, Tantangan Ekonomi, dan Integritas Penegakan Hukum
SKANDAL PENGALIHAN ISU DAN DEGRADASI APH: Menakar Kompromi Kriminal dalam Tinjauan Hukum, Sosial, dan Religi
Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia
Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya
Pemprov Lampung Raih Predikat A Nasional untuk Keamanan Pangan
MAHASISWA BERI TENGGAT 18 HARI, ANCAM DEMO REFORMASI JILID 2❗.
PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:47 WIB

Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:34 WIB

Pengamat Soroti Pengalihan Isu, Tantangan Ekonomi, dan Integritas Penegakan Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:29 WIB

SKANDAL PENGALIHAN ISU DAN DEGRADASI APH: Menakar Kompromi Kriminal dalam Tinjauan Hukum, Sosial, dan Religi

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:59 WIB

Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:41 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pahlawan TBA Basuni Kota Hujan Bogor Dan Pahlawan di Nusantara Presiden Data Ulang Tercecer, Agar Adil Pejuang Mendapatkan Haknya

Senin, 8 Juni 2026 - 08:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat A Nasional untuk Keamanan Pangan

Senin, 8 Juni 2026 - 04:38 WIB

MAHASISWA BERI TENGGAT 18 HARI, ANCAM DEMO REFORMASI JILID 2❗.

Senin, 8 Juni 2026 - 02:58 WIB

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Berita Terbaru