Gelar Perkara Kasus Narkotika Akbp Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota, Diputuskan Lanjut Penyidikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Bareskrim Polri menggelar gelar perkara kasus kepemilikan narkotika yang melibatkan Akbp Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota, pada Jumat (13/2/2026). Gelar perkara ini dipimpin oleh Kbp. Sunaryo, Wadirtippidnarkoba Bareskrim Polri, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Kbp. Cahyo, Kbp. Zulkarnain Harahap, dan Akbp. Happy Saputra.

Kasus ini bermula ketika Paminal Mabes Polri mengamankan Akbp Didik Putra Kuncoro pada Rabu (11/2/2026) pukul 17.00 WIB. Dari hasil pengamanan tersebut, ditemukan koper berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita Agustina di Perumahan Cluster Grande Karawaci, Tangerang, Banten. Koper tersebut diduga milik Akbp Didik Putra Kuncoro.

Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), 19 butir aprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram ketamin.

Hasil gelar perkara memutuskan untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap Akbp Didik Putra Kuncoro, melakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina, serta memperdalam keterangan keduanya terkait peran dan mens rea mereka.

“Gelar perkara ini bertujuan memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kbp. Sunaryo. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.”

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 ttg psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No. 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana.

Hasil gelar perkara akan menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Akbp Didik Putra Kuncoro dijerat dengan tuduhan kepemilikan narkotika dan dapat diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. (TIM-Red)

Berita Terkait

Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan
Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi
Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional
Privilese di Lingkaran Istana: Benarkah Prabowo Sedang Merusak Fondasi Profesionalisme TNI?
Kisah Mistis Dua Realitas: Pertumbuhan versus Penurunan Nilai Mata Uang Oleh: Wilson Lalengke
Privilese di Lingkaran Istana: Benarkah Prabowo Sedang Merusak Fondasi Profesionalisme TNI?
Royal Enfield Gaspol Kepercayaan Konsumen: Service Campaign UCE Nusantara di Antasari Tawarkan Durabilitas Tangguh Tanpa Cemas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:42 WIB

Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47 WIB

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:55 WIB

Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:03 WIB

Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:43 WIB

Privilese di Lingkaran Istana: Benarkah Prabowo Sedang Merusak Fondasi Profesionalisme TNI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kisah Mistis Dua Realitas: Pertumbuhan versus Penurunan Nilai Mata Uang Oleh: Wilson Lalengke

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:20 WIB

Privilese di Lingkaran Istana: Benarkah Prabowo Sedang Merusak Fondasi Profesionalisme TNI?

Senin, 4 Mei 2026 - 07:01 WIB

Royal Enfield Gaspol Kepercayaan Konsumen: Service Campaign UCE Nusantara di Antasari Tawarkan Durabilitas Tangguh Tanpa Cemas

Berita Terbaru