Peresmian Posbankum, Gubernur Mirza Tegaskan Pentingnya Menghadirkan Akses Keadilan Hingga Tingkat Desa

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya menghadirkan akses keadilan hingga tingkat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung. Menurut Gubernur, keadilan merupakan salah satu tanggung jawab utama pemimpin kepada masyarakat.

“Salah satu tugas pemimpin adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Karena itu Pos Bankum ini diharapkan menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, ruang edukasi, sekaligus ruang perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Gubernur.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026). Peresmian dilakukan bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Lampung.

Gubernur Mirza berharap keberadaan Posbankum dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang sering muncul di tingkat desa, seperti sengketa tanah, konflik keluarga, maupun persoalan sosial lainnya.

Menurut Gubernur, banyak persoalan hukum di masyarakat selama ini tidak tersampaikan kepada pemerintah karena keterbatasan akses dan pemahaman hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang berhasil membentuk Posbankum secara menyeluruh hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Hari ini Provinsi Lampung telah resmi memiliki 2.651 pos bantuan hukum. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan hukum,” ucap Supratman.

Ia menjelaskan, kehadiran Posbankum merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang memiliki keterbatasan pendidikan maupun ekonomi.

Menurut Supratman, selama ini kesenjangan akses hukum masih terjadi karena layanan hukum lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang memiliki kemampuan finansial atau pendidikan yang memadai.

“Selama ini keadilan sering kali hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki keunggulan kapital atau pendidikan. Karena itu negara harus hadir memastikan masyarakat kecil juga mendapatkan akses hukum yang sama,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung Taufikurrahman menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di Lampung telah mencapai 100 persen dari total desa dan kelurahan yang ada.

“Sebanyak 2.651 pos bantuan hukum desa dan kelurahan telah terbentuk. Tercatat pula 5.302 paralegal yang siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat,” kata Taufikurrahman.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 pemerintah juga telah melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti oleh sekitar 3.800 peserta untuk memperkuat kapasitas layanan bantuan hukum di tingkat desa.

Sejumlah kasus hukum di masyarakat juga telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi oleh Posbankum tanpa harus melalui proses pengadilan. Di antaranya penyelesaian konflik rumah tangga di Desa Natar, Lampung Selatan, serta sengketa tanah antar ahli waris di Kelurahan Rejomulyo, Kota Metro.

Selain peresmian Posbankum, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung atas dukungan dalam pembentukan Posbankum. Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung atas keberhasilan membentuk 2.651 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan.

Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, pemerintah berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan lebih cepat melalui mediasi dan konsultasi hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

DPD PPWI Lampung Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana di NTB dan NTT
Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Wagub Jihan Tekankan Pentingnya Integritas dan Kebersamaan
Pemprov Lampung Dorong Nasionalisme Lewat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi, Gubernur Mirza: Penegakan Hukum Bagian dari Pembangunan
12 Pertanyaan KBNI-News ke DLH Lampung soal Debu PT Semen Baturaja Belum Dijawab, Ada Apa?
Dituntut 7 Tahun Penjara, Ardito Wijaya Masih Tersenyum Usai Sidang, Ketua DPD PPWI Lampung Desak Hukuman Lebih Berat
Pemprov Lampung Meraih Terbaik II Katagori Akses Pendidikan Tingkat Provinsi
Festival Krakatau XXXV Jadi Momentum Lampung Perkuat Daya Saing Pariwisata Nasional

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

DPD PPWI Lampung Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana di NTB dan NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Wagub Jihan Tekankan Pentingnya Integritas dan Kebersamaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Nasionalisme Lewat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:06 WIB

Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi, Gubernur Mirza: Penegakan Hukum Bagian dari Pembangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:07 WIB

12 Pertanyaan KBNI-News ke DLH Lampung soal Debu PT Semen Baturaja Belum Dijawab, Ada Apa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:06 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Ardito Wijaya Masih Tersenyum Usai Sidang, Ketua DPD PPWI Lampung Desak Hukuman Lebih Berat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:56 WIB

Pemprov Lampung Meraih Terbaik II Katagori Akses Pendidikan Tingkat Provinsi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:46 WIB

Festival Krakatau XXXV Jadi Momentum Lampung Perkuat Daya Saing Pariwisata Nasional

Berita Terbaru

Bandar Lampung

DPD PPWI Lampung Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana di NTB dan NTT

Minggu, 16 Agu 2026 - 04:37 WIB

Sorong

KDRT Berujung Maut, Anak usia 4 bulan Hilang Nyawa

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:48 WIB