Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Tim TEKAB 308 Polres Tulang Bawang melalui Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di area perladangan karet Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (13/3/2026).

Kurang dari empat jam setelah kejadian diketahui, Anggota Tekab 308 Polsek Banjar Agung berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang pria dalam kondisi tergeletak di kebun karet dengan luka tusuk pada tubuhnya.

Korban diketahui bernama Priyatna alias Olek (31), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Banjar Agung bersama Tim TEKAB 308 Polres Tulang Bawang langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujar Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H, M.H,.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (33) di rumah keluarganya yang masih berada di wilayah Kampung Bujuk Agung.

Saat dilakukan interogasi awal oleh petugas, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kurang dari empat jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Banjar Agung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Perwira Balok Tiga Di Pundak nya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dua unit telepon genggam, pakaian milik pelaku dan korban, serta beberapa barang lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/III/2026/SPKT/Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, tanggal 13 Maret 2026.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana merampas nyawa orang lain juncto penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) KUHP juncto Pasal 466 ayat (3) KUHP.

“Kami memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya,” Tutup Kapolsek Banjar Agung Akp Irwansyah, S.H, M.H Dengan Tegas.(Amri)

Berita Terkait

Ketua DPD PPWI Propinsi Lampung Bersama Ketua Lembaga LSM Lipan. Meminta Penyidik Polres Tulang Bawang Tindak Tegas Terhadap Pelaku Penganiayaan / Pengeroyokan. Jangan Pandang Bulu
Tak Butuh Waktu Lama Setelah Petunjuk Terkuak, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang Amankan Terduga Pencuri HP
Kapten Hasin Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Tulang Bawang
Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Kasat Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Penganiayaan Pengeroyokan. Korban Seleman Pemuda Gedung Meneng Malah Dituduh Menjadi Tersangka Penganiayaan Oleh Pihak Oknum Satreskrim Tulang Bawang
Motor Hilang Misterius dari Ruang Tamu, Tiga Pria Diciduk Tim URC Polres Tulang Bawang
Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung
Seleman Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Diduga Para Pelaku Mempunyai Senpi Rakitan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Ketua DPD PPWI Propinsi Lampung Bersama Ketua Lembaga LSM Lipan. Meminta Penyidik Polres Tulang Bawang Tindak Tegas Terhadap Pelaku Penganiayaan / Pengeroyokan. Jangan Pandang Bulu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Tak Butuh Waktu Lama Setelah Petunjuk Terkuak, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang Amankan Terduga Pencuri HP

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Kapten Hasin Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Tulang Bawang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Kasat Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:18 WIB

Penganiayaan Pengeroyokan. Korban Seleman Pemuda Gedung Meneng Malah Dituduh Menjadi Tersangka Penganiayaan Oleh Pihak Oknum Satreskrim Tulang Bawang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:32 WIB

Motor Hilang Misterius dari Ruang Tamu, Tiga Pria Diciduk Tim URC Polres Tulang Bawang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:52 WIB

Seleman Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Diduga Para Pelaku Mempunyai Senpi Rakitan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

DPD PPWI Lampung Ajak Masyarakat Peduli Korban Bencana di NTB dan NTT

Minggu, 16 Agu 2026 - 04:37 WIB

Sorong

KDRT Berujung Maut, Anak usia 4 bulan Hilang Nyawa

Sabtu, 15 Agu 2026 - 08:48 WIB