Modus Minta Bantuan Step Motor, Dua Pemuda Dibegal Di Kebun Tebu, Satu Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap, Satu Lagi Buronan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang Bawang, Selasa (24/03/2026)

Kecepatan dan ketangkasan anggota Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang kembali teruji. Berkat kerja keras dan penyelidikan yang mendalam, kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di areal perkebunan tebu PT. Sweet Indo Lampung KM.06, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Peristiwa yang menimpa dua pelajar ini terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasus ini bermula ketika korban Angga Ruparulian Hutagalung (18) dan Dika Ariansyah (17), keduanya pelajar, berboncengan menggunakan sepeda motor milik Dika berencana menjemput kerabat. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan dua orang laki-laki yang berpura-pura meminta bantuan untuk menyalakan motor yang mogok. Dengan niat baik, korban bersedia membantu. Namun, niat suci itu justru menjadi pintu masuk bagi kejahatan.

Setelah korban terjebak dalam perjalanan jauh hingga ke area perkebunan, kedok kedua pelaku terbuka. Terjadi pemaksaan dan ancaman kekerasan, bahkan korban diancam akan dibunuh jika tidak menyerahkan barang berharga. Akibat peristiwa ini, korban kehilangan satu unit HP Infinix Smart 9 dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang baru dibeli dua minggu sebelumnya. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3.000.000.

“Kami menerima laporan dengan cepat dan langsung memerintahkan jajaran untuk turun tangan. Ini adalah kejahatan yang memanfaatkan kebaikan hati, tentu tidak bisa kami biarkan dan harus ditindak tegas,” tegas Kapolsek Menggala, IPTU Yusrizal, S.H., saat dikonfirmasi.

Berdasarkan hasil penyidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu tersangka yang berinisial R (23), warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng. Yang mengejutkan, pelaku ini ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia tercatat sebagai residivis kasus pencurian pada tahun 2023. Sementara itu, satu rekannya yang dikenal dengan panggilan Bus masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam operasi penangkapan, pelaku R sempat berusaha meloloskan diri saat akan dibawa ke kantor polisi, namun upaya itu gagal berkat kerjasama yang solid antara anggota kepolisian dan warga sekitar yang sigap. Pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, barang bukti berupa motor dan HP korban juga berhasil ditemukan dan diamankan di areal kebun tebu PT. SIL.

Tersangka kini telah diamankan di Polsek Menggala untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf d atau Pasal 479 ayat (1) Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tetap berhati-hati saat berinteraksi dengan orang asing di jalanan, meskipun permintaan mereka terlihat sepele. Kepolisian akan terus bekerja maksimal untuk menciptakan rasa aman dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tegas IPTU Yusrizal.

Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara serta upaya penangkapan terhadap DPO yang masih buron. Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku yang melarikan diri diharapkan dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat.(Amri)

Berita Terkait

Babinsa 426-04 BA, Sertu Suranto Terjun Langsung Melaksanakan Pospam Ketupat Lebaran TA 2026
Respon Cepat Pos Pam Menggala Tangani Laka Lantas Di Jalur Strategis Lintas Timur
Usai Lebaran, Kodim 0426/TB Gelar Apel Kembali Cuti Gelombang II untuk Pastikan Kesiapsiagaan Personel
Sat Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan Dalmas Lanjut, Jaga Ketertiban Dengan Profesionalisme Superior
Pilih Bertugas daripada Pulang Kampung: Personel Polres Tulang Bawang Dikerahkan Amankan Sholat Idul Fitri
Terungkap!! Penganiayaan Terhadap Petugas Bank Mekar Saat Menagih Pinjaman Kepada Nasabah Di Gedung Meneng
Dandim 0426/TB Tinjau Langsung Pos Pantau Arus Mudik Lebaran 2026 Bersama Forkopimda
Letkol Syurya Dharma Dandim 0426 TB sholat Idul Fitri Bersama Forkopimda Tuba

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:50 WIB

Babinsa 426-04 BA, Sertu Suranto Terjun Langsung Melaksanakan Pospam Ketupat Lebaran TA 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:48 WIB

Respon Cepat Pos Pam Menggala Tangani Laka Lantas Di Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:46 WIB

Modus Minta Bantuan Step Motor, Dua Pemuda Dibegal Di Kebun Tebu, Satu Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap, Satu Lagi Buronan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:44 WIB

Usai Lebaran, Kodim 0426/TB Gelar Apel Kembali Cuti Gelombang II untuk Pastikan Kesiapsiagaan Personel

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:18 WIB

Pilih Bertugas daripada Pulang Kampung: Personel Polres Tulang Bawang Dikerahkan Amankan Sholat Idul Fitri

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:52 WIB

Terungkap!! Penganiayaan Terhadap Petugas Bank Mekar Saat Menagih Pinjaman Kepada Nasabah Di Gedung Meneng

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:26 WIB

Dandim 0426/TB Tinjau Langsung Pos Pantau Arus Mudik Lebaran 2026 Bersama Forkopimda

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:20 WIB

Letkol Syurya Dharma Dandim 0426 TB sholat Idul Fitri Bersama Forkopimda Tuba

Berita Terbaru