Desakan Kian Kuat: Advokat Senior Lampung Minta Transparansi Kasus Irigasi Rp97,8 Miliar Mesuji

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Polemik proyek irigasi gantung senilai Rp97,8 miliar di Kabupaten Mesuji terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya disorot kalangan advokat muda, kritik tajam kini datang dari advokat senior Lampung, Yulius Andesta, yang menilai penanganan kasus dugaan korupsi proyek tersebut berjalan lamban meski indikasi kerugian negara telah terungkap.

Dalam pandangannya, persoalan proyek ini sebenarnya sudah cukup terang. Namun, lambannya proses hukum justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

> “Sudah sangat jelas faktanya ditemukan kerugian negara. Seharusnya proses hukum terus dilanjutkan agar publik tidak bertanya-tanya, terutama masyarakat yang berkepentingan langsung dengan irigasi tersebut,” tegas Yulius, Sabtu (2/5/2026).

 

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara ini. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara jelas siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana peran masing-masing dalam dugaan penyimpangan tersebut.

> “Harus transparan, siapa berbuat apa yang merugikan negara dan masyarakat. Itu penting disampaikan ke publik,” tambahnya.

 

Sorotan dari Yulius memperkuat kritik yang sebelumnya telah disampaikan oleh Antoni AT, yang juga mendesak percepatan penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus.

Di sisi lain, suara dari lapangan justru semakin mempertegas persoalan. Andi, warga setempat, mengungkapkan bahwa hingga kini kondisi bangunan irigasi masih belum dapat dimanfaatkan oleh petani.

> “Itu bukti masyarakat masih pakai cara lama untuk mengairi sawah. Karena bangunan itu tidak berguna,” ujarnya.

 

Ia menyayangkan proyek yang menyerap anggaran besar dari negara justru berakhir tidak optimal. Bahkan, menurutnya, kondisi bangunan yang terbengkalai membuat proyek tersebut terkesan mubazir.

Keluhan warga dan desakan kalangan advokat ini memperlihatkan satu benang merah: adanya jurang antara besarnya anggaran yang digelontorkan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Kini, perhatian publik tak hanya tertuju pada kondisi fisik proyek, tetapi juga pada keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara. Dengan indikasi kerugian negara yang telah terungkap sejak awal, masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.

Kasus irigasi Mesuji pun menjadi cermin penting—bahwa pembangunan tanpa akuntabilitas hanya akan menyisakan persoalan. Sementara bagi warga, harapan mereka sederhana: kejelasan hukum dan manfaat nyata dari proyek yang dibangun atas nama kepentingan rakyat.(TIM/Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong TVRI Jadi Etalase Kemajuan Desa dan Media Publik Tepercaya di Era Digital
Gabungan Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Orasi di Kantor Gubernur dan DPRD Lampung, Sampaikan Tuntutan Lanjutan
Gabungan Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Orasi di Kantor Gubernur dan DPRD Lampung, Sampaikan Tuntutan Lanjutan
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Diduga Tahan Ijazah Anak Pedagang Nanas Karena Tunggakan SPP, SMK Surya Dharma Way Halim Disorot For WIN
Pemprov Lampung Sambut Rapimnas IPPNU, Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Pembangunan Bangsa
Laskar Merah Putih Lampung Kembali Bersatu, Akhiri Dualisme dan Perkuat Soliditas Organisasi
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong TVRI Jadi Etalase Kemajuan Desa dan Media Publik Tepercaya di Era Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 09:01 WIB

Gabungan Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Orasi di Kantor Gubernur dan DPRD Lampung, Sampaikan Tuntutan Lanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 07:10 WIB

Gabungan Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Orasi di Kantor Gubernur dan DPRD Lampung, Sampaikan Tuntutan Lanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 06:22 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 01:57 WIB

Diduga Tahan Ijazah Anak Pedagang Nanas Karena Tunggakan SPP, SMK Surya Dharma Way Halim Disorot For WIN

Senin, 15 Juni 2026 - 01:32 WIB

Pemprov Lampung Sambut Rapimnas IPPNU, Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Pembangunan Bangsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:13 WIB

Laskar Merah Putih Lampung Kembali Bersatu, Akhiri Dualisme dan Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:13 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Berita Terbaru