Desakan Kian Kuat: Advokat Senior Lampung Minta Transparansi Kasus Irigasi Rp97,8 Miliar Mesuji

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Polemik proyek irigasi gantung senilai Rp97,8 miliar di Kabupaten Mesuji terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya disorot kalangan advokat muda, kritik tajam kini datang dari advokat senior Lampung, Yulius Andesta, yang menilai penanganan kasus dugaan korupsi proyek tersebut berjalan lamban meski indikasi kerugian negara telah terungkap.

Dalam pandangannya, persoalan proyek ini sebenarnya sudah cukup terang. Namun, lambannya proses hukum justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

> “Sudah sangat jelas faktanya ditemukan kerugian negara. Seharusnya proses hukum terus dilanjutkan agar publik tidak bertanya-tanya, terutama masyarakat yang berkepentingan langsung dengan irigasi tersebut,” tegas Yulius, Sabtu (2/5/2026).

 

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara ini. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara jelas siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana peran masing-masing dalam dugaan penyimpangan tersebut.

> “Harus transparan, siapa berbuat apa yang merugikan negara dan masyarakat. Itu penting disampaikan ke publik,” tambahnya.

 

Sorotan dari Yulius memperkuat kritik yang sebelumnya telah disampaikan oleh Antoni AT, yang juga mendesak percepatan penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus.

Di sisi lain, suara dari lapangan justru semakin mempertegas persoalan. Andi, warga setempat, mengungkapkan bahwa hingga kini kondisi bangunan irigasi masih belum dapat dimanfaatkan oleh petani.

> “Itu bukti masyarakat masih pakai cara lama untuk mengairi sawah. Karena bangunan itu tidak berguna,” ujarnya.

 

Ia menyayangkan proyek yang menyerap anggaran besar dari negara justru berakhir tidak optimal. Bahkan, menurutnya, kondisi bangunan yang terbengkalai membuat proyek tersebut terkesan mubazir.

Keluhan warga dan desakan kalangan advokat ini memperlihatkan satu benang merah: adanya jurang antara besarnya anggaran yang digelontorkan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Kini, perhatian publik tak hanya tertuju pada kondisi fisik proyek, tetapi juga pada keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara. Dengan indikasi kerugian negara yang telah terungkap sejak awal, masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.

Kasus irigasi Mesuji pun menjadi cermin penting—bahwa pembangunan tanpa akuntabilitas hanya akan menyisakan persoalan. Sementara bagi warga, harapan mereka sederhana: kejelasan hukum dan manfaat nyata dari proyek yang dibangun atas nama kepentingan rakyat.(TIM/Red)

Berita Terkait

Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan
Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Berkeadilan
Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional
Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Forum Penataan Ruang Bahas Finalisasi RTRW Pesisir Barat untuk Perkuat Investasi dan Kelestarian Lingkungan
Mantan Aiptu Polri Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Soroti Dugaan Hilangnya Hak Gaji Selama Delapan Tahun
BPBD Provinsi Lampung Bersiap Antisipasi Hadapi Ancaman Bencana Kemarau Ekstrem El Nino “Godzilla”
Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:02 WIB

Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:58 WIB

Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Berkeadilan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:54 WIB

Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:16 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:56 WIB

Forum Penataan Ruang Bahas Finalisasi RTRW Pesisir Barat untuk Perkuat Investasi dan Kelestarian Lingkungan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:44 WIB

Mantan Aiptu Polri Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Soroti Dugaan Hilangnya Hak Gaji Selama Delapan Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:29 WIB

BPBD Provinsi Lampung Bersiap Antisipasi Hadapi Ancaman Bencana Kemarau Ekstrem El Nino “Godzilla”

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:50 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV

Berita Terbaru