PPWI Aceh Timur: Kadisdik Aceh Gagal Jaga Etika, Gubernur Harus Bertindak Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur

– Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Aceh Timur, Zulkifli atau yang akrab disapa Aneuk Syuhada, mendesak Gubernur Aceh untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang dinilai telah menunjukkan sikap tidak beretika dan tidak pantas sebagai pejabat publik.

Desakan itu disampaikan menyusul polemik video arahan Murthalamuddin terkait wartawan dan LSM, ditambah pernyataan kontroversialnya yang menyebut pihak yang marah terhadap videonya sebagai “terduga pelaku”.

Menurut Zulkifli, sikap dan cara komunikasi Murthalamuddin telah melukai insan pers serta mencederai hubungan kemitraan antara pemerintah dan media.

“Kami mendesak Gubernur Aceh untuk mengevaluasi dan mencopot Kadisdik Aceh karena pernyataannya sudah sangat tidak beretika. Pejabat publik seharusnya mampu menghargai kritik, bukan malah menyerang balik wartawan dan pihak yang berbeda pendapat, ujar Zulkifli, Sabtu (23/5/2026).

Ia menilai pernyataan Murthalamuddin mencerminkan sikap emosional dan arogan yang tidak layak dipertontonkan oleh seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Ucapan seperti ‘yang marah terduga pelaku’ dan cara menjawab wartawan dengan nada merendahkan sangat tidak pantas. Ini menunjukkan kualitas kepemimpinan yang buruk dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat, tegasnya.

PPWI Aceh Timur juga menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan memiliki hak melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan publik, termasuk di sektor pendidikan.

“Jangan sampai ada upaya membungkam kritik atau membatasi kerja jurnalistik dengan dalih tertentu. Pers adalah mitra demokrasi, bukan musuh pemerintah, kata Aneuk Syuhada.

Ia berharap polemik tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh agar ke depan para pejabat lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.(red/*)

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Soroti Ijazah Hilang: Harus Diperkuat LP Polisi dan Nomor Registrasi
Profesor Sutan Nasomal Penanggung jawab Timpas 1 Yakin Golkar Aceh Singkil Di pimpin Safriadi Oyon SH Akan Maju Melambung,!!
Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81 di Lhoknga, Warga Antusias Menyaksikan
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB Bireiuen Baru 4000 Tersalur Diduga !Nguap!!,
Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan
Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat, PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas
Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Pledoi: Kuasa Hukum Minta Terdakwa T. Ari Gunawan Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:41 WIB

Prof Sutan Nasomal Soroti Ijazah Hilang: Harus Diperkuat LP Polisi dan Nomor Registrasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Profesor Sutan Nasomal Penanggung jawab Timpas 1 Yakin Golkar Aceh Singkil Di pimpin Safriadi Oyon SH Akan Maju Melambung,!!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81 di Lhoknga, Warga Antusias Menyaksikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Perintahkan Wapres Gibran Audit 32 Ribu korban BB Bireiuen Baru 4000 Tersalur Diduga !Nguap!!,

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:25 WIB

Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:30 WIB

Profesor Dr KH Suran Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat, PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:30 WIB

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!

Senin, 29 Juni 2026 - 04:18 WIB

Pledoi: Kuasa Hukum Minta Terdakwa T. Ari Gunawan Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Berita Terbaru