Apa Yang Dicari Warga Ini Di Tengah Malam?Gerak-Gerikannya Bikin Polisi Curiga, Hasil Temuannya Begitu Mengejutkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Keheningan malam di Kecamatan Banjar Agung mendadak pecah! Sekira pukul 00.30 WIB, saat sebagian besar warga sedang terlelap, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang bergerak senyap menuju sebuah kontrakan di Kp. Tunggal. Pasalnya, telinga petugas telah menangkap laporan mengejutkan dari masyarakat: lokasi itu diduga kerap dijadikan sarang transaksi dan tempat pemakaian barang haram.

Sesampainya di lokasi, mata tajam aparat langsung tertuju pada satu sosok laki-laki yang berdiri di depan bangunan tersebut. Gerak-geriknya gelisah, tatapannya terus mengawasi sekeliling, dan sikapnya terlihat sangat mencurigakan seolah sedang menunggu sesuatu atau seseorang di tengah keheningan malam. Pertanyaan besar pun muncul di benak petugas: Apa yang sebenarnya dicari warga ini di jam-jam sepi seperti ini?

Tanpa berlama-lama, anggota kepolisian segera melakukan pendekatan dan pemeriksaan identitas. Laki-laki tersebut mengaku berinisial K .A.S (29), warga Kp. Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo. Namun, jawaban yang diberikan terasa tidak meyakinkan, sehingga penggeledahan pun dilakukan secara mendalam.

Dan di sinilah kejutan besar terungkap! Di balik penampilan warga biasa yang tak terduga, petugas menemukan bukti yang sangat berat. Tersangka ternyata diam-diam menyimpan 7 (tujuh) butir tablet narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda, lengkap dengan perlengkapan penyimpanan berupa plastik klip dan kertas aluminium foil. Tak hanya itu, turut disita pula barang-barang pendukung lainnya yakni 1 unit ponsel merek Infinix Hot 30i warna oranye, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, serta sebuah tas selempang hitam yang dibawanya saat itu.

Temuan ini langsung mengubah status warga biasa menjadi tersangka kasus tindak pidana narkotika. Ia kini dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait perbuatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman.

“Gerak-gerik yang tidak wajar di tengah malam adalah sinyal yang tidak bisa kami abaikan. Apa yang dicari dan dilakukan warga ini di lokasi tersebut kini sudah terjawab dengan jelas melalui barang bukti yang kami amankan. Ini membuktikan bahwa pengawasan kami berjalan 24 jam, tidak kenal waktu dan tempat. Kami tegaskan, penangkapan ini hanyalah langkah awal. Kami sedang menyelami lebih dalam jejak peredaran barang haram ini. Siapa penyokongnya? Dari mana asalnya? Ke mana sisanya mengalir? Kami akan terus kembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya agar rantai bahaya ini benar-benar terputus di wilayah Tulang Bawang,” ujar Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sampel barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pembuktian ilmiah, sementara tim penyidik terus bekerja keras membongkar jaringan yang lebih luas di balik peristiwa ini. Apakah Ketut bergerak sendiri atau ada pihak lain yang mengatur? Pantau terus perkembangan kasus ini!(Amri)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kunjungan! Ini Pesan Penting Ketua Bhayangkari Lampung untuk Bhayangkari Tulang Bawang
TIM MABES TNI BERIKAN PENYULUHAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT DESA WIRA JAYA DAN SRI WIJAYA
Apel Besar HUT Ke-65 Pramuka Kwarcab Tubaba Digelar Meriah di Gunung Agung
Dandim 0426/TB Pimpin Upacara Pemakaman Militer Serma Susilo
Tak Mau Ada Celah! Kapolres Tulang Bawang Turun Langsung Cek Setiap Fungsi, Pastikan Seluruh Jajaran Siap Berikan Pelayanan Terbaik
Pemerintah Kampung Bedarou Indah menyalurkan BLT-DD kepada 10 KPM yang menerima
Si Jago Merah Mengamuk, Kapolres Tulang Bawang Turun Langsunh 50 Hektare Lahan Terbakar Berhasil Di Jinakan
Danrem 043/Gatam Hadiri Tanam Padi Perdana dan Serah Terima Hasil Cetak Sawah Rakyat di Tulang Bawang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:55 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan! Ini Pesan Penting Ketua Bhayangkari Lampung untuk Bhayangkari Tulang Bawang

Kamis, 3 September 2026 - 02:36 WIB

TIM MABES TNI BERIKAN PENYULUHAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT DESA WIRA JAYA DAN SRI WIJAYA

Selasa, 1 September 2026 - 06:36 WIB

Apel Besar HUT Ke-65 Pramuka Kwarcab Tubaba Digelar Meriah di Gunung Agung

Selasa, 1 September 2026 - 02:07 WIB

Dandim 0426/TB Pimpin Upacara Pemakaman Militer Serma Susilo

Selasa, 1 September 2026 - 02:06 WIB

Tak Mau Ada Celah! Kapolres Tulang Bawang Turun Langsung Cek Setiap Fungsi, Pastikan Seluruh Jajaran Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Pemerintah Kampung Bedarou Indah menyalurkan BLT-DD kepada 10 KPM yang menerima

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Si Jago Merah Mengamuk, Kapolres Tulang Bawang Turun Langsunh 50 Hektare Lahan Terbakar Berhasil Di Jinakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Tanam Padi Perdana dan Serah Terima Hasil Cetak Sawah Rakyat di Tulang Bawang

Berita Terbaru