BPKP Pastikan Tak Ada Temuan Pengelolaan Dana Desa Ogan Ilir Tahun 2025–2026, Laporan Pengembalian Dana Masih Ditangani Kejaksaan

Senin, 27 Juli 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indralaya

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, Supriyadi, Ak., M.M., C.A., menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kasus maupun temuan terkait pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Ogan Ilir untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Aula Pendopo Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (27/7/2026). Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, seluruh kepala desa, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Supriyadi berharap kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat tata kelola keuangan desa agar pengelolaan anggaran berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, tata kelola keuangan desa semakin baik. Yang jelas, kita sebagai instansi selalu ingin meningkatkan tata kelola keuangan desa supaya tidak ada kasus dan dana tersebut betul-betul dapat didistribusikan serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Dana Desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di tingkat desa, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh kepala desa dan aparatur pemerintahan desa diharapkan senantiasa meningkatkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Harapan kita, penggunaan APBDes ini lebih baik lagi dan jangan sampai terjadi kasus-kasus,” tegasnya.

Supriyadi juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah kasus pengelolaan keuangan desa di beberapa daerah lain di Sumatera Selatan yang saat ini masih dalam proses penanganan. Kondisi tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan memahami regulasi yang berlaku.

Menurutnya, Sumatera Selatan termasuk daerah yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan korupsi berdasarkan sejumlah indikator yang menjadi parameter pengawasan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi hal yang penting untuk terus dilakukan.

BPKP Sumsel, lanjutnya, juga membuka ruang konsultasi bagi kepala desa maupun aparatur desa yang masih mengalami keraguan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kalau masih ragu-ragu, silakan tanyakan kepada BPKP. Insyaallah kami akan memberikan yang terbaik,” katanya.

Selain itu, BPKP telah mengembangkan berbagai sistem untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, di antaranya Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai instrumen pengelolaan keuangan desa dan sistem pendukung pengawasan yang digunakan aparat pengawasan intern pemerintah.

Secara khusus, Supriyadi menegaskan bahwa untuk Kabupaten Ogan Ilir tidak terdapat kasus maupun temuan dalam pengelolaan keuangan desa untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

“Untuk Ogan Ilir, tahun 2025 dan 2026 tidak ada,” ujarnya.

Di sisi lain, terdapat informasi mengenai adanya laporan terkait pengembalian Dana Desa yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Informasi tersebut disebut berkaitan dengan dua desa, yakni Desa Pematang Bungur, Kecamatan Pemulutan Selatan, dan Desa Sungai Rotan, Kecamatan Rantau Panjang.

Meski demikian, informasi mengenai laporan pengembalian Dana Desa tersebut perlu dipahami secara proporsional dan berdasarkan konteks serta tahun anggaran yang berkaitan. Pasalnya, pernyataan BPKP dalam kegiatan workshop secara spesifik merujuk pada kondisi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Ogan Ilir untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Dengan demikian, keberadaan laporan yang sedang ditangani aparat penegak hukum tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bagian dari temuan yang dimaksud dalam pernyataan BPKP sebelum terdapat penjelasan resmi mengenai status, ruang lingkup, dan tahun anggaran yang menjadi objek penanganan.

Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat, diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir maupun BPKP Provinsi Sumatera Selatan terkait status laporan tersebut, termasuk mengenai tahun anggaran yang berkaitan serta apakah pengembalian dana yang dilaporkan merupakan hasil temuan pemeriksaan, tindak lanjut pengawasan, atau bagian dari proses penanganan hukum lainnya.

Pernyataan BPKP Sumsel tersebut menjadi catatan penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola Dana Desa. Kendati demikian, prinsip transparansi, pengawasan yang berkelanjutan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tetap menjadi kunci untuk memastikan bahwa pengelolaan APBDes dilaksanakan secara akuntabel dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa. (rls/Tim Redaksi Pewarta)

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0402/OKI-OI, Perkuat Sinergitas TNI dan Pemerintah Daerah
DANDIM 0402/OKI HADIRI UPACARA PERINGATAN DIES NATALIS KE-66 UNIVERSITAS SRIWIJAYA TAHUN 2026
Tingkatkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme, Kodim 0402/OKI Laksanakan Upacara Bendera di Makodim
Pembangunan Jembatan Penghubung desa rengas diduga dikerjakan asal jadi
GERAK CEPAT TNI BERSAMA TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA DI MERANJAT 1, OGAN ILIR
KETUA DPRD OI GERAM! Mobil Damkar Dipinjamkan ke Perusahaan di OKI, Plt Kadis Diganti
KODIM 0402/OKI GERAK CEPAT, TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA SELUAS 5 HEKTAR DI INDRALAYA UTARA
Pangdam II/Sriwijaya Kunjungan Kerja ke PT Arwana Citramulia Tbk, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Mendukung Program TNI

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:14 WIB

Pisah Sambut Dandim 0402/OKI-OI, Perkuat Sinergitas TNI dan Pemerintah Daerah

Selasa, 3 November 2026 - 08:04 WIB

DANDIM 0402/OKI HADIRI UPACARA PERINGATAN DIES NATALIS KE-66 UNIVERSITAS SRIWIJAYA TAHUN 2026

Senin, 2 November 2026 - 04:16 WIB

Tingkatkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme, Kodim 0402/OKI Laksanakan Upacara Bendera di Makodim

Senin, 2 November 2026 - 03:58 WIB

Pembangunan Jembatan Penghubung desa rengas diduga dikerjakan asal jadi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:40 WIB

GERAK CEPAT TNI BERSAMA TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA DI MERANJAT 1, OGAN ILIR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:33 WIB

KETUA DPRD OI GERAM! Mobil Damkar Dipinjamkan ke Perusahaan di OKI, Plt Kadis Diganti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

KODIM 0402/OKI GERAK CEPAT, TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA SELUAS 5 HEKTAR DI INDRALAYA UTARA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:43 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Kunjungan Kerja ke PT Arwana Citramulia Tbk, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Mendukung Program TNI

Berita Terbaru

Internasional

Perayaan Akbar HUT Ke-19 PPWI Tahun 2026 Menggema di Rusia

Sabtu, 7 Nov 2026 - 22:21 WIB