Pengendara Terjatuh di Proyek R.E. Martadinata, PPWI Lampung Desak Gubernur Bertanggung Jawab

Kamis, 10 September 2026 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG

Proyek pembangunan jalan beton di Jalan Laksamana R.E. Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan setelah seorang pengendara sepeda motor terjatuh saat melintas pada Rabu malam (9/9/2026).

Insiden tersebut terjadi di tengah sorotan terhadap kondisi pengamanan proyek yang disebut minim penerangan dan belum dilengkapi rambu-rambu keselamatan yang memadai. Beruntung, pengendara yang tengah berboncengan tersebut tidak mengalami kejadian fatal dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Kondisi tersebut mendapat kecaman dari Sekretaris PPWI Lampung, Gunawan Kesuma Yudha, S.H. Menurut Gunawan, persoalan keselamatan di lokasi proyek sebenarnya telah beberapa kali mendapat perhatian publik dan diberitakan oleh media.

“Sudah diingatkan melalui rekan-rekan media beberapa kali, viral sebelumnya, tapi tidak segera ditindaklanjuti,” tegas Gunawan.

Advokat yang dikenal dengan julukan “Singa Pengadilan” itu menilai, insiden jatuhnya pengendara harus menjadi momentum bagi penyelenggara proyek dan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, apabila ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, maka penyelenggara jalan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan maupun pekerjaan jalan tidak membahayakan masyarakat yang menggunakan akses tersebut.

Gubernur dan OPD Terkait Diminta Bertanggung Jawab

Gunawan berpandangan bahwa terjadinya kecelakaan di tengah kondisi proyek yang sebelumnya telah mendapat sorotan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Ia meminta Gubernur Lampung bersama OPD terkait memberikan perhatian serius terhadap aspek keselamatan di lokasi pembangunan, termasuk memastikan adanya penerangan, rambu peringatan, pembatas area pekerjaan serta pengaturan lalu lintas yang memadai.

Gunawan juga mengutip ketentuan Pasal 1 angka 6 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mendefinisikan penyelenggara jalan sebagai pihak yang melakukan pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan sesuai kewenangannya.

Dalam penjelasannya, kewenangan penyelenggaraan jalan dibedakan berdasarkan status jalan. Jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sementara jalan desa berada dalam kewenangan pemerintah desa dengan pembinaan dari pemerintah kabupaten/kota.

“Atas terjadinya peristiwa korban kecelakaan akibat pembangunan jalan, gubernur dan OPD terkait harus bertanggung jawab,” tulis Gunawan dalam pernyataannya.

Sorotan K3 Kembali Menguat

Persoalan keselamatan proyek tersebut sebelumnya juga ramai di media sosial. Video kondisi proyek di kawasan R.E. Martadinata sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan perdebatan di kalangan netizen.

Influencer Bang Taun turut memberikan komentar mengenai pembangunan tersebut yang kemudian memicu pro dan kontra. Pernyataan seperti “syukur-syukur dibangun” dan “dibangun salah, nggak dibangun salah” menjadi bahan perbincangan warganet.

Perdebatan semakin berkembang setelah akun @brorondm memberikan tanggapan di kolom komentar akun Lampung City Info. Ia menyoroti pentingnya komponen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam pekerjaan konstruksi, termasuk rambu dan aspek keamanan.

Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Insiden pengendara terjatuh kini menjadi alarm bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek tersebut.

Pembangunan infrastruktur memang dibutuhkan masyarakat. Namun, pembangunan juga harus berjalan beriringan dengan keselamatan pengguna jalan dan pekerja proyek.

Apalagi pekerjaan dilakukan di jalur yang masih digunakan masyarakat. Rambu-rambu, penerangan pada malam hari, pembatas pekerjaan, marka sementara, serta sistem pengamanan lalu lintas menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Publik kini menanti penjelasan dari pemilik pekerjaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan OPD terkait, termasuk langkah konkret setelah adanya insiden tersebut.

Pertanyaan besarnya: setelah sebelumnya viral dan kini terjadi kecelakaan, apakah pengamanan proyek akan segera dibenahi, atau masyarakat harus menunggu sampai terjadi korban yang lebih serius?

(TIM/Red)

Berita Terkait

Kapolda Lampung Bersama Wakapolda Salat Jumat Di Masjid Agung Al-Furqon, Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat
Hari Keempat Operasi Patuh Krakatau 2026, Polda Lampung Gencarkan Edukasi Dan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Potensi Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penanggulangan Kemiskinan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027
Wagub Jihan Nurlela Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung
Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan
Pemprov Lampung Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan bagi Pejabat Administrator
HUT ke-17 Octopuss Bandar Lampung, Berbagi Sembako untuk Warga dan Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 03:16 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Krakatau 2026, Polda Lampung Gencarkan Edukasi Dan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 2 November 2026 - 01:53 WIB

Wagub Jihan Apresiasi 25 Tahun Pengabdian LAZDAI Lampung, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Potensi Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penanggulangan Kemiskinan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:47 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:27 WIB

Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Pemprov Lampung Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan bagi Pejabat Administrator

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:53 WIB

HUT ke-17 Octopuss Bandar Lampung, Berbagi Sembako untuk Warga dan Perkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:07 WIB

Kapolda Lampung dan PPWI Sepakat Perkuat Sinergi, Pengamanan HUT ke-19 Jadi Perhatian

Berita Terbaru