Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi hingga Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Jumat, 11 September 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya pemahaman sejarah dan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, dalam merumuskan kebijakan ekonomi daerah yang berpihak kepada rakyat.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Stadium Generale yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL), Jumat (11/9/2026).

Di hadapan mahasiswa dan akademisi FH UBL, Gubernur menekankan bahwa pondasi perekonomian Indonesia dirancang oleh para pendiri bangsa untuk melindungi masyarakat dari praktik eksploitasi ekonomi. Oleh karena itu, penguasaan dan tata kelola sektor-sektor strategis, khususnya pangan, menjadi tanggung jawab vital negara.

“Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Di Provinsi Lampung, kekuatan utama kita bukanlah tambang mineral, melainkan keunggulan di sektor pertanian dan pangan.” ujar Gubernur.

Provinsi Lampung saat ini menempati posisi strategis sebagai lumbung pangan nasional, dengan produksi padi peringkat ke-6 nasional, jagung peringkat ke-3, serta produsen utama ubi kayu (singkong) di Indonesia. Selain itu, komoditas perkebunan seperti kopi, lada, tebu, dan nanas memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Kendati demikian, Gubernur menyoroti tantangan tata niaga dan regulasi di masa lalu yang kerap menyebabkan tingkat pendapatan petani belum sebanding dengan potensi produksi yang dihasilkan. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah-langkah strategis:

1. Penataan Tata Niaga Komoditas: Memastikan stabilitas harga di tingkat petani melalui regulasi yang adil agar nilai tambah tidak hanya dinikmati oleh mata rantai di tingkat atas.

2. Proteksi Hasil Panen Lokal: Mengatur lalu lintas distribusi komoditas utama seperti gabah dan singkong guna menjaga pasokan bahan baku serta menghidupkan industri pengolahan lokal.

3. Hilirisasi Produk: Mendorong pengolahan komoditas mentah seperti kopi dan hasil kebun lainnya di dalam daerah agar memiliki nilai tambah (added value) sebelum diekspor.

“Intervensi kebijakan pemerintah sangat diperlukan agar roda perekonomian benar-benar berputar di tingkat bawah. Ketika harga komoditas stabil dan membaik, daya beli petani meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Gubernur.

Sebagai bagian dari upaya jangka panjang modernisasi sektor agraris, Pemprov Lampung juga terus memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program beasiswa perguruan tinggi bagi pemuda desa. Diharapkan, lulusan perguruan tinggi dapat kembali ke daerah untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan inovasi di bidang pertanian.

Sementara itu, Praktisi Hukum Resmen Kadapi yang turut hadir sebagai narasumber menyoroti pentingnya peran mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum dalam mengawal kebijakan publik dan penegakan hukum di daerah. Menurutnya, pengawasan kritis dari civitas academica sangat dibutuhkan agar regulasi yang dilahirkan pemerintah daerah tetap berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan Stadium Generale ini, BEM FH UBL diharapkan dapat terus menjadi wadah diskusi konstruktif antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan di Provinsi Lampung. (Pemerintah Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027
Wagub Jihan Nurlela Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung
Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan
Pemprov Lampung Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan bagi Pejabat Administrator
HUT ke-17 Octopuss Bandar Lampung, Berbagi Sembako untuk Warga dan Perkuat Kepedulian Sosial
Kapolda Lampung dan PPWI Sepakat Perkuat Sinergi, Pengamanan HUT ke-19 Jadi Perhatian
Berjarak 14 Km dari Pusat Latihan Gajah, Karhutla di Titik Baru TNWK Berhasil Dipadamkan
Terima Kunjungan PPWI, KPU Lampung Dukung Peringatan HUT ke-19 PPWI, Siap Fasilitasi Penayangan Videotron Gratis Selama Tiga Hari

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:47 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:27 WIB

Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Pemprov Lampung Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan bagi Pejabat Administrator

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:53 WIB

HUT ke-17 Octopuss Bandar Lampung, Berbagi Sembako untuk Warga dan Perkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:07 WIB

Kapolda Lampung dan PPWI Sepakat Perkuat Sinergi, Pengamanan HUT ke-19 Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:32 WIB

Berjarak 14 Km dari Pusat Latihan Gajah, Karhutla di Titik Baru TNWK Berhasil Dipadamkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Terima Kunjungan PPWI, KPU Lampung Dukung Peringatan HUT ke-19 PPWI, Siap Fasilitasi Penayangan Videotron Gratis Selama Tiga Hari

Berita Terbaru

Jakarta

KEADILAN DIUJUNG MIMPI

Sabtu, 31 Okt 2026 - 08:54 WIB