Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Rabu, 16 September 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung

Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Pembahasan Format Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2026–2028, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/9/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/419/V.24/HK/2026 tanggal 7 Agustus 2026 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Lampung Periode 2026–2028, sekaligus menjadi forum penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan program Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung.

Pembentukan Pokja ini dilatarbelakangi kebutuhan koordinasi lintas sektor dan lintas kewenangan, mengingat proses Perhutanan Sosial berjalan berkelanjutan mulai dari tahap akses hingga pengelolaan.

Di lapangan, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya kepastian areal, konflik sosial dan tenurial, keterbatasan kapasitas kelompok, serta pengembangan usaha, sehingga diperlukan forum bersama untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan tersebut.

Pokja bekerja melalui tiga bidang, yaitu :

1. Bidang Legalitas Akses Perhutanan Sosial  menangani sosialisasi program, pencermatan peta indikatif areal, groundcheck calon areal, hingga fasilitasi permohonan dan verifikasi teknis;

2. Bidang Peningkatan Kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial menangani pemenuhan hak dan kewajiban pemegang persetujuan, perencanaan pengelolaan, pengembangan usaha dan kerja sama, serta sosialisasi pembayaran PNBP; dan

3. Bidang Kerja Sama Internal dan Eksternal serta Penanganan Konflik menangani penyelesaian konflik sosial dan tenurial, penguatan jejaring dan forum multipihak, koordinasi lintas pihak, serta pengawasan dan pembinaan.

Sesuai amanat Keputusan Gubernur, Pokja mengemban sepuluh tugas utama dalam mempercepat pelaksanaan Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung, yaitu :

1. Sosialisasi Program Perhutanan Sosial;

2. Pencermatan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial;

3. Fasilitasi permohonan dan verifikasi teknis;

4. Penataan areal kerja Perhutanan Sosial;

5. Penyelesaian konflik sosial dan tenurial;

6. Pemenuhan hak dan kewajiban pemegang persetujuan;

7. Penyusunan perencanaan pengelolaan dan dokumen Informasi Areal Definitif (IAD);

8. Pengembangan usaha Perhutanan Sosial;

9. Sosialisasi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi wajib bayar; dan

10. Pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Lampung.

Dalam rapat perdana ini, sejumlah agenda dibahas, mulai dari penyamaan persepsi antaranggota Pokja, identifikasi isu prioritas dan tantangan di lapangan, pembagian peran dan tanggung jawab, penyusunan rencana kerja awal periode 2026–2028, penetapan mekanisme koordinasi dan pelaporan, hingga kesepakatan tindak lanjut dan jadwal kerja.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh anggota Pokja, teridentifikasinya isu prioritas secara jelas, tersusunnya rencana kerja awal yang terukur, terbangunnya mekanisme koordinasi dan komunikasi yang efektif, serta adanya tindak lanjut konkret dan dukungan lintas pihak untuk percepatan Perhutanan Sosial yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini mengusung tagline “Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera, Lampung Maju” sebagai semangat bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat pelaksanaan Perhutanan Sosial secara terkoordinasi dan berkelanjutan. (Pemerintah Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027
Wagub Jihan Nurlela Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung
Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan
Pemprov Lampung Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan bagi Pejabat Administrator
HUT ke-17 Octopuss Bandar Lampung, Berbagi Sembako untuk Warga dan Perkuat Kepedulian Sosial
Kapolda Lampung dan PPWI Sepakat Perkuat Sinergi, Pengamanan HUT ke-19 Jadi Perhatian
Berjarak 14 Km dari Pusat Latihan Gajah, Karhutla di Titik Baru TNWK Berhasil Dipadamkan
Terima Kunjungan PPWI, KPU Lampung Dukung Peringatan HUT ke-19 PPWI, Siap Fasilitasi Penayangan Videotron Gratis Selama Tiga Hari

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:47 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong PERSI Perkuat Sinergi dan Transformasi Rumah Sakit di Lampung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:27 WIB

Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Pemprov Lampung Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan bagi Pejabat Administrator

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:53 WIB

HUT ke-17 Octopuss Bandar Lampung, Berbagi Sembako untuk Warga dan Perkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:07 WIB

Kapolda Lampung dan PPWI Sepakat Perkuat Sinergi, Pengamanan HUT ke-19 Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:32 WIB

Berjarak 14 Km dari Pusat Latihan Gajah, Karhutla di Titik Baru TNWK Berhasil Dipadamkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Terima Kunjungan PPWI, KPU Lampung Dukung Peringatan HUT ke-19 PPWI, Siap Fasilitasi Penayangan Videotron Gratis Selama Tiga Hari

Berita Terbaru

Jakarta

KEADILAN DIUJUNG MIMPI

Sabtu, 31 Okt 2026 - 08:54 WIB