Kwalisi Lampung Menggugat Mendesak Kejagung Ikut Menyeret Lima Kelompok yang Bekerjasama Dengan PT.PSMI

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan PT.PSMI di Kabupaten Way Kanan.

Kwalisi Lampung Menggugat yang merupakan gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) dan Organisasi media (PERS) Mengaprisiasi langkah Kejaksaan Agung mengambil alih perkara dugaan mafia tanah kawasan hutan di Waykanan yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Penanganan kasus kini dilanjutkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung karena dinilai memiliki kompleksitas tinggi dan berdimensi nasional.

Menurut Aminudin SP selaku ketua Kwalisi Lampung Menggugat pada saat komprensi Pers yang dihadiri puluhan awak media rabu,(30-09-2026), pengambilalihan perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk menjamin efektivitas penanganan, keseragaman kebijakan penegakan hukum, optimalisasi pemulihan kerugian negara, serta memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang memiliki kompleksitas dan dimensi nasional.

Aminudin mendesak penanganan yang sedang berjalan yang silakukan oleh Kejaksaan Agung, tidah hanya menyentuh PT. PSMI, tapi harus menyentuh seluruh kelompok tani, terutama yang meliliki lahan tebu lebih dari 200 Hektar yang puluhan tahun telah kerjasama dengan PT. PSMI.

“Kami mengapresiasi langkah Kejagung mengambil alih perkara ini dari Kejati Lampung. Tapi publik jangan sampai dibuat puas hanya karena ada uang titipan dan sitaan yang sudah mencapai lebih dari Rp1 triliun dan penyitaan sejumlah aset PSMI, Kejaksaan agung harus mengejar dan menyeret seluruh kelompok tani terutama yang memiliki lahan lebih dari 200 Hektar yang diduga tidak jelas.
PSMI hanya menguasai lahan dengan luas 1268 Hektar selebihnya ribuan hektar yang lainnya merupakan milik 5 kelompok tani. 5 kelompok tani yang diketahui diantaranya kelompok tani yang diketuai Jamhuri alias MACAN menguasai lahan 1000 hektar, Kelompok tani yang di ketuai Srihandayani menguasai 700 hektar, kelompok l tani yang di ketuai Edison menguasai lahan 500 hektar, dan dua kelompok tani yang lainnya menguasai lahan lebih dari 200 hektar.
Mengapa sampai hari ini kelompok tani tidak disentuh hukum!?, mengapa aset-aset kelompok tani tidak di audit. “Jelas Aminudin.

“Kejagung tidak boleh berhenti pada PT PSMI saja. Usut tuntas keuangan dan aliran dana serta aset 5 kelompok tani yang berkaitan dengan PT.PSMI. Sesungguhnya kerugian negara dapat dikembalikan lebih besar, apabila 5 kelompok tani yang ada diperiksa dan dilakukan Audit menyeluruh.” Tambahnya.

Ia menegaskan, temuan ini akan disampaikan sebagai bahan pengaduan tambahan kepada Kejagung yang rencananya akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung pada tanggal 5 Oktober 2026. (Tim)

Realise Resmi Forum Wartawan Independen Nusantara, (For-WIN)

Berita Terkait

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Rajabasa Disorot, Ketua DPD PPWI Lampung: Jangan Ada Perlakuan Khusus bagi Koruptor, Itu Melukai Hati Rakyat
DPD PPWI LAMPUNG JALIN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA DENGAN LBH CAHAYA KEADILAN UNTUK PENDAMPINGAN MASYARAKAT
Dari Regulasi ke Pembangunan, Pemprov Lampung Dukung Penyusunan 28 Raperda 2027
Wagub Jihan Nurlela Dorong Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif di Era Digital
Jalan Rusak Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Malah Belanja Seragam Rp2,5 Miliar, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Skala Prioritas
DPD Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Lampung Gelar Musda, Ahmad Apriliandi Pasha Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031
Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Kwalisi Lampung Menggugat Mendesak Kejagung Ikut Menyeret Lima Kelompok yang Bekerjasama Dengan PT.PSMI

Rabu, 30 September 2026 - 01:54 WIB

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Rajabasa Disorot, Ketua DPD PPWI Lampung: Jangan Ada Perlakuan Khusus bagi Koruptor, Itu Melukai Hati Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 04:34 WIB

DPD PPWI LAMPUNG JALIN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA DENGAN LBH CAHAYA KEADILAN UNTUK PENDAMPINGAN MASYARAKAT

Selasa, 29 September 2026 - 02:17 WIB

Dari Regulasi ke Pembangunan, Pemprov Lampung Dukung Penyusunan 28 Raperda 2027

Senin, 28 September 2026 - 08:02 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 02:28 WIB

Jalan Rusak Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Malah Belanja Seragam Rp2,5 Miliar, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Skala Prioritas

Minggu, 27 September 2026 - 04:11 WIB

DPD Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Lampung Gelar Musda, Ahmad Apriliandi Pasha Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

Minggu, 27 September 2026 - 02:56 WIB

Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Berita Terbaru