Mukomuko, Selasa 29 September 2026
Polres Mukomuko memberikan klarifikasi terkait beredarnya unggahan di media sosial mengenai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menggunakan akun _@humaspolresmukomuko_ serta menampilkan logo dan atribut yang seolah-olah merupakan bagian dari Humas Polres Mukomuko.
Dalam unggahan tersebut tercantum informasi mengenai DPO dengan keterangan untuk diawasi, dimintai keterangan, ditangkap maupun diserahkan kepada Satreskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu. Unggahan tersebut kemudian beredar luas dan dibagikan kembali melalui media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Polres Mukomuko menegaskan bahwa akun tersebut *bukan merupakan akun resmi Humas Polres Mukomuko*. Oleh karena itu, informasi yang dipublikasikan melalui akun tersebut tidak dapat dianggap sebagai informasi resmi.
Kasi Humas Polres Mukomuko, Ipda Septa Zico Fririo, S.H., menegaskan masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan institusi kepolisian.
“Kami menegaskan bahwa akun tersebut bukan akun resmi Humas Polres Mukomuko. Untuk itu, informasi yang disampaikan melalui akun tersebut, termasuk mengenai DPO, jangan langsung dianggap sebagai informasi resmi dari Polres Mukomuko sebelum dilakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan nama, logo, maupun atribut kepolisian pada sebuah akun media sosial tidak serta-merta menjadikan akun tersebut kanal resmi institusi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri, melakukan penghakiman, ataupun menyebarkan identitas seseorang hanya berdasarkan informasi di media sosial tanpa kepastian dari pihak berwenang.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi di media sosial. Jangan terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan suatu informasi hanya karena menggunakan nama dan atribut kepolisian. Pastikan sumbernya, cek kebenarannya, dan konfirmasi melalui kanal resmi Polres Mukomuko,” ujarnya.
Polres Mukomuko mengingatkan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, bahkan merugikan pihak yang namanya dicantumkan.
*“Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apabila menemukan informasi yang mengatasnamakan Polres Mukomuko, silakan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami,”* pungkas Ipda Septa. (PPWI Mukomuko)
—
*POLRES MUKOMUKO*
_Pelayanan Cepat, Polisi Dekat._
#sumber: Humas Polres Mukomuko Polda Bengkulu










