Buntut Laporan Korupsi DPRD Bandar Lampung, Demo Besar Korporasi Rakyat Bakal Kepung KPK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Gelombang protes menyusul pelaporan dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung dipastikan akan berlanjut. Konsorsium Penyambung Aspirasi Rakyat Koordinator Nasional Korporasi Rakyat menyatakan tengah mengonsolidasikan massa untuk menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Aksi ini merupakan kelanjutan dari pelaporan resmi yang telah mereka layangkan terkait dugaan manipulasi anggaran makan dan minum rapat tahun 2025.
Rencana pengepungan kantor komisi antirasuah tersebut dipicu oleh kekhawatiran bahwa penanganan kasus korupsi di daerah kerap berjalan lamban. Korporasi Rakyat menilai, bukti awal berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung tertanggal 17 April 2026, serta dokumen dasar perjalanan dinas anggaran 2026 sudah lebih dari cukup bagi penyidik KPK untuk bergerak cepat memanggil para pejabat Sekretariat DPRD dan Anggota DPRD Bandar Lampung.

Koordinator Nasional Korporasi Rakyat, Rian Bima Sakti, menegaskan bahwa aksi massa ini bertujuan mengawal laporan mereka agar tidak mengendap di meja pengaduan masyarakat. Menurutnya, manipulasi pengadaan 3.896 kotak nasi dan 6.138 kudapan yang merugikan negara sebesar Rp197,6 juta tersebut merefleksikan bobroknya tata kelola anggaran di tingkat legislatif daerah yang harus diusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

“Kami tidak akan membiarkan laporan ini sekadar menjadi tumpukan berkas. Demo besar ini adalah bentuk tekanan publik agar KPK segera memanggil Sekretaris DPRD Anggota DPRD dan pihak terkait,” ujar Rian Kamis 8/10 dikawasan tanah tinggi jakarta pusat. Ia menambahkan, Izin Aksi Dan mobilisasi mssa telah dulakukan untuk memastikan tuntutan mereka didengar langsung oleh pimpinan KPK Senin 12/10 pekan depan.

Temuan penyimpangan ini mengemuka di tengah sorotan terhadap total pagu anggaran keseluruhan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung untuk Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp14, miliar lebih.
Dalam praktiknya, pengadaan logistik konsumsi dilakukan secara rapi melalui e-katalog dengan harga satuan Rp34.500 untuk nasi kotak dan Rp14.500 untuk snack. Namun, BPK mengungkap fakta temuan dugaan tipikor ribuan porsi makanan tersebut tidak pernah mendarat di meja rapat resmi. Sebaliknya, anggaran negara ini justru dirampok untuk membiayai kebutuhan harian 50 anggota DPRD dan 12 pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung yang sebenarnya tidak memiliki jatah anggaran tersendiri.

Lebih parah lagi, adanya sejumlah rapat dengar pendapat (hearing) yang diklaim menjadi dasar pencairan anggaran ternyata fiktif alias tidak pernah dilaksanakan oleh para wakil rakyat tersebut.

Korporasi Rakyat yang bermarkas di Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat, menegaskan bahwa borok anggaran di DPRD Kota Bandar Lampung sudah bersifat kronis dan menahun. Skandal serupa berupa dugaan korupsi suvenir dan manipulasi anggaran dinilai selalu berulang setiap tahun sejak tahun 2023. Atas dasar itu, Kororasi Rakyat secara telak menilai pengelolaan belanja di Sekretariat DPRD Bandar Lampung telah melanggar prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan diduga telah melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999.
“Ini adalah kejahatan luar biasa yang berulang. Kami meminta KPK segera memanggil Sekwan dan seluruh pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung. Jangan biarkan uang rakyat habis hanya untuk memperkaya diri lewat manipulasi anggaran makan hingga perjalanan dinas fiktif!” pungkas Rian Bima Sakti menutup pernyataannya.

Berita Terkait

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH
MK Tolak Diskualifikasi Wapres Gibran Meski Tak Temukan Bukti Ijazah Luar Negeri
Gugatan Ijazah Wapres Gibran
KPK Beri Penghargaan kepada Provinsi Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Zaman AI, Data di Laptop Bisa “Keluar” Diam-Diam — Ini yang Perlu Diwaspadai
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:28 WIB

Buntut Laporan Korupsi DPRD Bandar Lampung, Demo Besar Korporasi Rakyat Bakal Kepung KPK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:03 WIB

MK Tolak Diskualifikasi Wapres Gibran Meski Tak Temukan Bukti Ijazah Luar Negeri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Gugatan Ijazah Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:04 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Provinsi Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Zaman AI, Data di Laptop Bisa “Keluar” Diam-Diam — Ini yang Perlu Diwaspadai

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI

Berita Terbaru

Palembang

Kunjungan Wamen LH, Momentum Perkuat Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Okt 2026 - 01:45 WIB