Sepasang Pasutri diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu seberat 2,35 Gram

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji

Tersangka yang diamankan Suami berinisial SN (34) Warga Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji sedangkan Istri berinisial TA (31) Warga Desa Labuhan Permai Kecamatan Way Serdang Kabupaten. Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, melalui Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H membenarkan terkait telah diamankannya sepasang Suami Istri yang kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu.

“Keduanya kita amankan Saat berada di sebuah gubuk Lapak Brondolan Sawit di Desa Labuhan Makmur Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji”. Jelasnya. Rabu (08/01/25)

Lebih lanjut terang Kasat Narkoba, adapun kronologis penangkapan, kedua tersangka sedang berada di Lapak Brondolan Sawit, kemudian Anggota melakukan penggeledahan terhadap keduanya, dan di temukan 1 (satu) buah plastic klip sedang yang didalamnya berisi 9 (sembilan) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,35 gram, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah sekop, 1 (satu) buah plastic klip sedang yang didalamnya berisi 9 (sembilan) plastik klip kecil kosong, didalam dompet milik tersangka TA.

“Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti kita amankan ke Mapolres Mesuji guna Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”. Ungkapnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkas Iptu Andy. (Kasi Humas Polres Mesuji)

Berita Terkait

Bupati Mesuji Hj, Elfianah Pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mesuji ke-17 Tahun 2025
Mayor Sutoto, Danramil 426-01/SP, Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Mesuji
Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Mesuji
Diskominfo dan DPRD Mesuji Diduga Selewengkan Anggaran Publik, Dalih “Efisiensi” Tuai Sorotan
Ketua DPN PPWI Wilson Lalengke Ucapkan Selamat Atas Launchingnya Dapur SPPG di Kabupaten Mesuji, Lampung
Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke S.pd, Msc, MA Kaget Melihat Kondisi Jalan Di Kabupaten Mesuji Lampung
Ketua Umum PPWI Bersama Ketua Umum Yayasan SKKP Turun Gunung ke-Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung
Polsek Way Serdang beserta jajarannya bersama Babinsa dan masyarakat padamkan api di lahan milik warga di desa Panca Warna kec Way Serdang

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 07:47 WIB

Bupati Mesuji Hj, Elfianah Pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mesuji ke-17 Tahun 2025

Rabu, 5 November 2025 - 07:34 WIB

Mayor Sutoto, Danramil 426-01/SP, Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Mesuji

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Mesuji

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Diskominfo dan DPRD Mesuji Diduga Selewengkan Anggaran Publik, Dalih “Efisiensi” Tuai Sorotan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Ketua DPN PPWI Wilson Lalengke Ucapkan Selamat Atas Launchingnya Dapur SPPG di Kabupaten Mesuji, Lampung

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:38 WIB

Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke S.pd, Msc, MA Kaget Melihat Kondisi Jalan Di Kabupaten Mesuji Lampung

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 03:59 WIB

Ketua Umum PPWI Bersama Ketua Umum Yayasan SKKP Turun Gunung ke-Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:44 WIB

Polsek Way Serdang beserta jajarannya bersama Babinsa dan masyarakat padamkan api di lahan milik warga di desa Panca Warna kec Way Serdang

Berita Terbaru

casinoamonbet

Crownslots casino

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:08 WIB

casinocatspins

Casino ohne lizenz aus deutschland 2025 oasissperre umgehen reddit

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:59 WIB

kingmakercasino

Vave casino no deposit bonus code

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:36 WIB