Gasak Narkoba di Banjar Agung, Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Yang Jadi Bandar Pil Extacy

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.net
Tulang bawang

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pemuda yang menjadi bandar narkoba jenis pil extacy dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Pemuda yang ditangkap dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut berinisial BR (25), berstatus pengangguran, warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, dengan barang bukti (BB) yang turut disita berupa bungkus plastik yang berisi 15 (lima belas) butir pil extacy dan handphone (HP) merek Realme C53 warna putih.

“Hari Selasa (07/01/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang menjadi bandar narkoba jenis pil extacy dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di wilayah Kampung Banjar Agung,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (09/01/2025).

Menurut perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004 ini, penangkapan terhadap seorang pemuda yang menjadi bandar narkoba jenis pil extacy merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pemuda yang sering melakukan transaksi jual beli pil extacy.

Setelah dipastikan pemuda dengan ciri-ciri yang sudah diketahui oleh petugas berada di sebuah warung, petugas kami langsung melakukan penangkapan, lalu dilakukan penggeledahan baik badan maupun di rumahnya dan ditemukan BB narkoba jenis pil extacy disimpan di sebuah lemari.

“Pelaku mengaku bahwa narkoba jenis pil extacy yang dimiliknya tersebut didapatnya dari seorang pria berinisial A warga Mesuji yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Pil extacy yang dimilik pelaku memang untuk diperjual belikan,” papar AKBP James.

Kapolres menambahkan, bandar narkoba jenis pil extacy yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomr 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Amri)

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi & Pengawalan Sppg — Situasi Aman, Lancar, Dan Terkendali
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa
Polres Tulang Bawang Gelar Aksi Humanis: Baglog Bagikan Minyak Goreng Kepada Seluruh Personel
Kodim 0426 Tulang Bawang Gelar Binkom Cegah Konflik Sosial di Wilayah Tuba dan Mesuji
Verifikasi Berkas Bintara Brimob 2026 Di Polres Tulang Bawang Berjalan Ketat: “Tak Ada Celah Untuk Main-Main
KODIM 0426/TB DUKUNG OPERASI ZEBRA KRAKATAU 2025, PERKUAT SINERGI TNI-POLRI DI TULANG BAWANG
Letkol Syurya Dharma Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat KASAD Tekanan Evaluasi Dan Penguatan Satuan
Babinsa Ujung Gunung Laksanakan Monitoring dan Berikan Himbauan kepada Penjual Buah

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 04:14 WIB

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi & Pengawalan Sppg — Situasi Aman, Lancar, Dan Terkendali

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa

Sabtu, 22 November 2025 - 02:14 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Aksi Humanis: Baglog Bagikan Minyak Goreng Kepada Seluruh Personel

Selasa, 18 November 2025 - 07:29 WIB

Kodim 0426 Tulang Bawang Gelar Binkom Cegah Konflik Sosial di Wilayah Tuba dan Mesuji

Selasa, 18 November 2025 - 07:26 WIB

Verifikasi Berkas Bintara Brimob 2026 Di Polres Tulang Bawang Berjalan Ketat: “Tak Ada Celah Untuk Main-Main

Senin, 17 November 2025 - 06:50 WIB

KODIM 0426/TB DUKUNG OPERASI ZEBRA KRAKATAU 2025, PERKUAT SINERGI TNI-POLRI DI TULANG BAWANG

Senin, 17 November 2025 - 06:49 WIB

Letkol Syurya Dharma Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat KASAD Tekanan Evaluasi Dan Penguatan Satuan

Senin, 17 November 2025 - 04:42 WIB

Babinsa Ujung Gunung Laksanakan Monitoring dan Berikan Himbauan kepada Penjual Buah

Berita Terbaru

casinoamonbet

Crownslots casino

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:08 WIB

casinocatspins

Casino ohne lizenz aus deutschland 2025 oasissperre umgehen reddit

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:59 WIB