Polres Mesuji Berhasil Amankan Tiga Orang Pelaku Tindak Pidana Curat di SMK Kota Terpadu Mandiri (KTM)

Senin, 3 Februari 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji

Tiga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di SMK Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji pada Bulan Desember lalu, berhasil diungkap dan di tangkap oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur bersama Personel Sat Reskrim Polres Mesuji.

Ketiga Pelaku tersebut merupakan Warga Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji dengan inisial HS (16), BGS (16), dan SAM (16).

Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus curat yang terjadi di SMK KTM pada bulan Desember lalu.

Lebih lanjut terang Kasat Reskrim, Ketiga pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 3 (tiga) unit Laptop, yaitu Laptop Al In One Merk ACIO warna Hitam, LAPTOP TOSHIBA warna Putih, LAPTOP ACER warna Hitam, 1 (Satu) unit Ampli/ Pengeras Suara, 2 (dua) unit Mik Wearles dan 4 (empat) unit kamera CCTV.

Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga pelaku adalah dengan cara merusak atau mendongkel gagang kunci pintu Kantor ruang Guru dengan menggunakan Martil atau Palu besi dan alu jenis sok, kemudian menggasak barang barang yang ada di dalam ruangan tersebut. Ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (01/02/25)

Adapun kronologis pengungkapan dan penangkapan terang IPTU Rosali, bermula pada hari Jumat Tanggal 31 Januari 2025, Anggota Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya salah satu Pelaku berinisial HS berada di rumahnya, selanjutnya anggota bersama Team Tekan 308 Polres Mesuji melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku Curat tersebut.

Setelah dilakukan interogasi Pelaku HS mengaku dirinya melakukan pencurian tersebut bersama Dua rekan lainnya berinisial BGS dan SAM, lalu team bergerak dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya, berbekal pengakuan dari pelaku HS.

Selanjutnya ketiga tersangka bersama barang bukti 1 (Satu) Set Kunci Pintu yang telah rusak, 1 (Satu) buah Martil besi atau Palu ( Alat yang di bawa Tersangka HS dari rumahnya untuk merusak kunci pintu sekolahan) dan 1 (Satu) buah Alu jenis Sok warna putih stenlis ( Alat yang di bawa Tersangka BGS dari kantin sekolahan di gunakan untuk mencongkel pintu sekolahan), dibawa ke Mapolsek Mesuji Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tegasnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku, akan di jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4, ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun Penjara. Pungkas mantan Kasat Reskrim Metro. (Humas Polres Mesuji).

Berita Terkait

A Roleta Segura: Tudo o que você precisa saber para jogar com tranquilidade
Oknum Guru pelaku pembunuhan, Polres KKT Lamban tangkap pelaku
Ketum LDII Ungkap: Ikuti 4 Imam Madzhab, Utamanya Yang Paling Mendekati Sunnah Rasulullah SAW.
Dandim 0426/Tulang Bawang Hadiri Launching Senam “Udang Manis”
Kanwil Ditjenpas Sumsel Gandeng Law Office Raws and Partners, Perkuat Akses Layanan Hukum bagi Warga Binaan
Ketum PPWI Bersama Anggota PPWI Batam Telah Memberikan Keterangan Kepada Penyidik Bidpropam Polda Sumsel
Kartu merah Misteri Mobil jurnalis TVRI Terbakar
Gerak Cepat Tekab 308! Pelaku Pencurian Infinix Hot 50 Diringkus Tanpa Perlawanan Di Menggala

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:59 WIB

A Roleta Segura: Tudo o que você precisa saber para jogar com tranquilidade

Rabu, 26 November 2025 - 07:32 WIB

Oknum Guru pelaku pembunuhan, Polres KKT Lamban tangkap pelaku

Jumat, 21 November 2025 - 05:30 WIB

Ketum LDII Ungkap: Ikuti 4 Imam Madzhab, Utamanya Yang Paling Mendekati Sunnah Rasulullah SAW.

Jumat, 21 November 2025 - 04:42 WIB

Dandim 0426/Tulang Bawang Hadiri Launching Senam “Udang Manis”

Jumat, 21 November 2025 - 04:28 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumsel Gandeng Law Office Raws and Partners, Perkuat Akses Layanan Hukum bagi Warga Binaan

Jumat, 21 November 2025 - 04:24 WIB

Ketum PPWI Bersama Anggota PPWI Batam Telah Memberikan Keterangan Kepada Penyidik Bidpropam Polda Sumsel

Jumat, 21 November 2025 - 03:51 WIB

Kartu merah Misteri Mobil jurnalis TVRI Terbakar

Jumat, 21 November 2025 - 03:02 WIB

Gerak Cepat Tekab 308! Pelaku Pencurian Infinix Hot 50 Diringkus Tanpa Perlawanan Di Menggala

Berita Terbaru

casinoamonbet

Crownslots casino

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:08 WIB

casinocatspins

Casino ohne lizenz aus deutschland 2025 oasissperre umgehen reddit

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:59 WIB