Kasus Minyak Goreng Minyakita masuk Tahap Penyidikan.

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji –

Kasus Minyak Goreng Minyakita yang menyeret Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji telah masuk pada tahap Penyidikan.

Dalam Konferensi Persnya Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji terhadap salah satu gudang yang ada di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, setelah dilakukan penggeledahan ternyata memang benar gudang tersebut di gunakan untuk menimbun sebanyak 3.249 Botol minyak Goreng Merek Minyakita.

Lebih lanjut terang Kapolres, bareng tersebut dilakukan penyitaan di karenakan dalam botol kemasan tidak tercantum Netto atau berat bersih kemudian dari hasil penyelidikan dalam kemasan terdapat nomer BPOM akan tetapi setelah di telusuri ke BPOM nya ternyata mereka tersebut tidak terdaftar atau tidak ada, setelah berkoordinasi dengan dinas koperindag harga HET minyak tersebut adalah Rp. 15.700 Per Liter, namun setelah minyakita di lakukan pengukuran Terra ternyata setiap botol nya hanya berisi 810 ML dan tidak sampai 1 Liter.

“Dalam kasus ini kami sudah melakukan pemeriksaan atau Interview dengan beberapa pihak diantaranya Pihak Penjual, Pemilik Gudang dan Pembeli. kemudian setelah kita dapatkan barang bukti dan sample lalu kita lakukan gelar untuk menaikkan dari tahap penyelidikan menjadi Penyidikan”. Ucapnya. Selasa (25/03/25)

Hingga saat ini pihak Kepolisian belum menetapkan tersangka karena masih melakukan pemeriksaan saksi saksi sebanyak 7 Orang, Jika nanti tersangak telah di tetapkan maka akan di jerat dengan Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 huruf i Undang Undang RI Nomer 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara atau denda paling banyak 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah). Pungkasnya AKBP Harris. (Humas Polres Mesuji)

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Dandim 0426 TB, Dampingi Kunjungan Kerja Wakil Menteri Transmigrasi RI di Kabupaten Mesuji
Sertu Ahmad Najmi Babinsa 426-01/SP Terjun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah di Kabupaten Mesuji
Wadan Ramil 426-01/SP Hadiri Gebyar Pasar Murah Sambut Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Mesuji
Wadan Ramil 426-01/SP Hadiri Gebyar Pasar Murah Sambut Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Mesuji
Menu MBG tetap Favorit walau hari Libur
Peringatan Kelahiran Yesus Kristus di Gereja GKKD ” Makadonia ” Mesuji ada kejutan BESAR…!!!
Bupati Mesuji Hj, Elfianah Pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mesuji ke-17 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:08 WIB

Dandim 0426 TB, Dampingi Kunjungan Kerja Wakil Menteri Transmigrasi RI di Kabupaten Mesuji

Senin, 5 Januari 2026 - 12:25 WIB

Sertu Ahmad Najmi Babinsa 426-01/SP Terjun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah di Kabupaten Mesuji

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:47 WIB

Wadan Ramil 426-01/SP Hadiri Gebyar Pasar Murah Sambut Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Mesuji

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:38 WIB

Wadan Ramil 426-01/SP Hadiri Gebyar Pasar Murah Sambut Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 04:35 WIB

Menu MBG tetap Favorit walau hari Libur

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:42 WIB

Peringatan Kelahiran Yesus Kristus di Gereja GKKD ” Makadonia ” Mesuji ada kejutan BESAR…!!!

Rabu, 26 November 2025 - 07:47 WIB

Bupati Mesuji Hj, Elfianah Pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mesuji ke-17 Tahun 2025

Berita Terbaru