Kurang dari 24 jam spesialis pencurian Roda 4 ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id

Unit reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan spesialis pelaku pencurian kendaraan roda 4 (empat) ,Jum’at, 11/7/25

*Pelaku JFM Residivis pencurian kendaraan bermotor Roda empat*

Pada saat press confrence Pengukapan kasus spesialis pencurian kendaraan roda empat Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon KOMPOL Andi Suherman menjelaskan kronologis kejadian Pada hari sabtu, 05 juli 2025 diketahui sekira jam 07.30 wib di
Mess PT BKI jln KH Fahir no 10 Rt 01/01 Kel. Citangkil Kec. Citangkil Kota Cilegon telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan berupa Satu unit kendaraan bermotor roda empat (R4) toyota avanza warna putih 2014 No.pol A 1281 TO
Noka MHKM1BA3JEJ088648 Nosin ME54766,

Awalnya pada hari jum’at, 04 Juli 2025 sekira jam 18.00 wib setelah pulang kerja korban Boyni memarkirkan kendaraan toyota avanza No.Pol A 1281 TO, kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci pintu,kemudian korban Boyni langsung istirahat di dalam rumah,
ketika pagi hari jam 07.30 wib,ketika kendaraan akan digunakan ternyata sudah tidak ada, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 110.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciwandan

Unit Reskrim Polsek Ciwandan setelahnya menerima laporan langsung mencari informasi dan berbuahkan hasil kemudian Pada hari Sabtu tanggal 05 Juli 2025 sekira jam 15.00 wib di Kp. Tarogong RT 006/002 Ds. Margasana Кес.
Pagelaran Kab. Pandeglang Provinsi Banten,dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor R4 ,JFM dan E , namun pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku E berhasil melarikan diri, ( DPO )

Pelaku JFM (42) warga kecamatan taktakan kota serang yang tinggal bersama istrinya di kapling Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, ketika diamankan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh unit Reskrim Polsek Ciwandan.

Atas kejadian tersebut pelaku JFM telah melanggar Pasal 363 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

KOMPOL Andi menegaskan kepada pelaku E yang melarikan diri segera menyerahkan diri kepada petugas kepolisian polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten.

Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada apabila meninggalkan kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat agar menggunakan kunci ganda dan apabila menemukan pelaku tindak pidana atau yang meresahkan masyarakat segera hubungi call center 110 Polres Cilegon.tutup KOMPOL Andi Suherman selaku kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten.

Berita Terkait

H-6 Lebaran 2026, Penyeberangan Eksekutif Dermaga 6 Pelabuhan Merak Lancar: Pemudik Akui Lebih Nyaman Tanpa Antrean Panjang
PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten Gelar Seminar Nasional, “Menjaga Keamanan Data di Ruang Siber”
Arus Penyeberangan Merak–Sumatera Mulai Meningkat, ASDP Perkuat Armada dan Layanan Sambut Mudik Lebaran 2026
PT Samudera Banten Jaya Salurkan Bingkisan Lebaran untuk Masyarakat dan Mitra Kerja
Arus Penyeberangan Merak–BBJ–Ciwandan Terpantau Lancar, Kapolda Banten Pastikan Situasi Aman dan Terkendali
Kapolda Banten Tinjau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 1447 H di Pelabuhan Merak
Silaturahmi Percasi Banten Menggema: Wagub Dimyati Dorong Lahirnya Grandmaster Baru dari Tanah Jawara
Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem, Kapolres Cilegon Kerahkan Personel 24 Jam dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:37 WIB

H-6 Lebaran 2026, Penyeberangan Eksekutif Dermaga 6 Pelabuhan Merak Lancar: Pemudik Akui Lebih Nyaman Tanpa Antrean Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:20 WIB

PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten Gelar Seminar Nasional, “Menjaga Keamanan Data di Ruang Siber”

Senin, 16 Maret 2026 - 02:16 WIB

Arus Penyeberangan Merak–Sumatera Mulai Meningkat, ASDP Perkuat Armada dan Layanan Sambut Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 02:09 WIB

PT Samudera Banten Jaya Salurkan Bingkisan Lebaran untuk Masyarakat dan Mitra Kerja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:21 WIB

Arus Penyeberangan Merak–BBJ–Ciwandan Terpantau Lancar, Kapolda Banten Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:14 WIB

Kapolda Banten Tinjau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 1447 H di Pelabuhan Merak

Senin, 9 Maret 2026 - 21:25 WIB

Silaturahmi Percasi Banten Menggema: Wagub Dimyati Dorong Lahirnya Grandmaster Baru dari Tanah Jawara

Senin, 9 Maret 2026 - 21:24 WIB

Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem, Kapolres Cilegon Kerahkan Personel 24 Jam dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Berita Terbaru