Lampung –
Pemeriksaan terhadap Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor pintu 178 dan nomor polisi BK 7778 DL di Dermaga III Pelabuhan Bakauheni, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, oleh tim Subdenpom Polisi Militer Bakauheni, diduga hanya sebatas kamuflase belaka.
Dugaan tersebut muncul setelah bus yang sama kembali diamankan oleh jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung di ruas Jalan Tol Lampung Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bus ALS BK 7778 DL tersebut kemudian diserahkan ke Polres Lampung Selatan lantaran diduga mengangkut sejumlah kendaraan roda dua tanpa dokumen sah alias bodong.
Bus bertrayek Bandung–Medan itu diketahui membawa berbagai jenis sepeda motor dari Pulau Jawa menuju Sumatera. Sejumlah sumber menyebut, kendaraan yang diangkut diduga kuat tidak memiliki kelengkapan surat menyurat yang sah dan bahkan merupakan unit pelarian dari perusahaan pembiayaan (leasing).
Dari pantauan media di lokasi, saat Bus ALS tersebut keluar dari kapal di Dermaga III, tampak beberapa anggota Polisi Militer Subsektor Bakauheni menghentikan kendaraan itu untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, tak lama berselang, bus kembali melanjutkan perjalanan menuju akses jalan tol tanpa dilakukan penahanan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Subdenpom Polisi Militer Bakauheni, Letda CPM Bagus, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap bus tersebut.
Terkait anggota Polisi Militer yang melakukan pengecekan terhadap Bus ALS saat turun dari kapal, saat ini bus sudah diamankan pihak PJR. Sudah diamankan oleh PJR, Pak,” ujar Letda CPM Bagus kepada awak media, Senin (13/10/2025).
Informasi lain yang dihimpun menyebut, Bus ALS kerap kali melintas membawa kendaraan roda dua dari Jawa menuju Sumatera. Dalam beberapa kesempatan, kelengkapan surat kendaraan disebut tidak sesuai dengan fisik kendaraan, bahkan diduga kuat banyak di antaranya merupakan kendaraan hasil kejahatan atau bodong.
Sumber warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap melihat bus tersebut membawa motor dalam jumlah banyak tanpa adanya tindakan dari aparat.
Sering kok saya lihat Bus ALS bawa motor, rapi aja tuh, aparatnya diam seperti tutup mata. Kadang motor itu nggak ada suratnya. Pernah juga saya dengar sendiri dari sopir busnya waktu mampir di rumah makan,” ungkapnya kepada infopengawaskorupsi.my.id, Selasa (14/10/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak PJR Polda Lampung terkait tindak lanjut pengamanan Bus ALS BK 7778 DL sebagaimana disampaikan oleh Letda CPM Bagus, Kepala Subdenpom Bakauheni, Lampung.(red).
