Tegaskan Perang terhadap Narkotika, Pemprov Lampung Bersama BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 18 November 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG

Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNNP Lampung melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, serta 14 butir ekstasi hasil sitaan BNNP Lampung, kegiatan dilaksanakan di halaman Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (18/11/2025).

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba diuji keasliannya menggunakan dua alat, yakni Narcotest dan TruNarc, oleh petugas pendamping dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda.

Barang bukti yang telah dipastikan positif kemudian dimusnahkan menggunakan alat incinerator. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kerja besar untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Lampung. Ia menyoroti ancaman serius narkoba terhadap kualitas sumber daya manusia, terutama di tengah bonus demografi yang tengah dinikmati Provinsi Lampung.

Menurutnya, Lampung memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja, dengan 3 sampai 4 juta di antaranya berasal dari kelompok Gen Z dan Gen Alpha. Kelompok usia produktif ini, kata Gubernur, kerap menjadi sasaran pengedar narkoba sehingga kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.

Gubernur juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan bahwa kunci utama keberhasilan adalah memutus konsumsi. “Kalau hanya BNN, polisi, atau tokoh masyarakat yang bekerja, masalah ini tidak akan selesai. Ini pekerjaan kita semua,’ ujarnya.

Gubernur mencontohkan efek domino narkoba terhadap kerusakan sosial. Ia menyebut data Pengadilan Tinggi Agama yang mencatat 70 persen kasus perceraian di Lampung dipicu faktor ekonomi, dan sebagian besar disebabkan kepala keluarga merupakan pengguna narkoba.

“Dampaknya panjang. Anak-anak tidak terurus, sekolah terganggu, dan kualitas SDM kita menurun,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengapresiasi kinerja BNNP Lampung yang berhasil menggagalkan peredaran 11 kilogram lebih sabu, yang menurut perhitungan dapat menyelamatkan 50.000 anak muda Lampung dari paparan narkoba. Gubernur menegaskan Pemprov Lampung akan terus mendukung penuh operasi pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting memaparkan rincian barang bukti yang dimusnahkan. Total barang bukti berasal dari pengungkapan kasus periode Agustus–November 2025, terdiri dari 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, serta 14 butir ekstasi dari beberapa jaringan peredaran gelap di Lampung.

Ia menjelaskan bahwa Lampung masih menjadi wilayah lintasan strategis peredaran narkotika, sekaligus pasar potensial karena daya beli masyarakat yang dinilai cukup tinggi. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk memperkuat gerakan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung.

BNNP Lampung juga mencatat peningkatan permohonan asesmen penyalahgunaan narkoba. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah pedesaan. Ginting menegaskan bahwa sinergi seluruh pemangku kepentingan adalah kunci untuk menekan laju peredaran narkoba.

Dalam kegiatan ini hadir sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, Wakil Ketua IV DPRD Lampung Ranaldi Rinanda S. Rizal, Kabinda Lampung Suriyono, Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan, Aster Kasdam II/ Raden Intan Kolonel Anang Sofyan Efendi, perwakilan Kejati Lampung dan Pengadilan Tinggi Lampung, tokoh adat Lampung Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, serta perwakilan Bea Cukai dan Granat Lampung.

Pemusnahan barang bukti di Lampung ini menegaskan posisi Provinsi Lampung sebagai salah satu wilayah yang memiliki prioritas dalam pemberantasan narkoba di Sumatra. Dengan status daerah lintasan yang rawan dan terbatasnya fasilitas rehabilitasi, pemerintah daerah menekankan perlunya gerakan masif dan menyeluruh demi melindungi generasi muda dan menjaga daya saing daerah di masa mendatang. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis
PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit
Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik
Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA
ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi
Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:53 WIB

Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:27 WIB

PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit

Senin, 16 Maret 2026 - 15:01 WIB

Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 14:32 WIB

Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA

Senin, 16 Maret 2026 - 03:06 WIB

ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:25 WIB

Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:37 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:16 WIB

Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan

Berita Terbaru