RSUD Abdul Moeloek: Prioritas Utama Pasien Berduit? Keluhan Diskriminasi BPJS Mencuat!

Sabtu, 22 November 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung

Dugaan diskriminasi terhadap pasien BPJS Kesehatan kembali mencoreng citra pelayanan di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Keluhan seorang pasien yang mengaku harus menunggu hingga 1-3 bulan untuk tindakan medis, sementara pasien umum dilayani lebih cepat, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak.

Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung, Husin Muchtar, mendesak RSUDAM untuk berbenah dan menjamin pelayanan tanpa diskriminasi. “Pelayanan yang adil dan merata adalah hak setiap pasien. Jangan sampai ada diskriminasi hanya karena perbedaan status kepesertaan,” tegasnya.

Praktisi Hukum: Ada Potensi Pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen!

Praktisi Hukum Nasional, H. Alfan Sari, SH, MH, MM, menilai dugaan diskriminasi ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting, di antaranya:

– UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 5 ayat (1) yang menjamin hak setiap orang atas pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.
– UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara layanan memberikan pelayanan adil, tidak diskriminatif, serta transparan.
– UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 yang menjamin hak konsumen atas pelayanan yang jujur dan tidak diskriminatif.

“Jika terbukti terjadi diskriminasi, rumah sakit dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

RSUDAM Klarifikasi: Bukan Penelantaran, Tapi Penyesuaian Medis Akibat Kondisi Pasien dan Jadwal Dokter!

Menanggapi tudingan tersebut, Humas RSUDAM Abdul Moeloek, Desy, memberikan klarifikasi resmi terkait pasien bernama Ny. Harini yang disebut menunggu hingga tiga bulan.

Menurut Desy, informasi tersebut perlu diluruskan, karena jadwal tindakan medis mengalami penyesuaian akibat kondisi medis pasien dan kendala dokter yang menangani.

Desy menjelaskan bahwa pasien telah menjalani konsultasi pra-operasi pada 28 Oktober 2025, dan dijadwalkan operasi pada 12 November 2025. Namun tindakan tidak dapat dilakukan karena pasien sedang menstruasi, yang secara medis tidak memungkinkan untuk operasi tertentu.

Pasien lalu dijadwalkan ulang pada 18 November 2025, tetapi dokter penanggung jawab, dr. Ody Wijaya, Sp.OG, Subsp. F.E.R, sedang sakit dan menjalani perawatan. Rumah sakit kemudian mengajukan jadwal baru, namun masih menunggu hasil parade operasi. Dari parade tersebut, pasien akhirnya dijadwalkan untuk operasi pada Rabu, 26 November 2025.

“Untuk prosedur masuk RS akan dikonfirmasi langsung kepada pasien oleh petugas,” jelas Desy.

Publik Menanti Bukti Nyata Perbaikan Pelayanan!

Meski pihak RSUDAM telah memberikan klarifikasi, publik tetap menanti bukti nyata perbaikan pelayanan. Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar seluruh pasien—baik umum maupun BPJS—mendapat pelayanan kesehatan yang adil, transparan, dan manusiawi.

Masyarakat berharap, RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Lampung dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menghilangkan kesan perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien BPJS. (Tim/Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu
Bukber Tokoh Karang Taruna di Bandar Lampung, Amin Fauzi AT Ajak Sukseskan Program Pemerintah
Respon Cepat Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota, Kerusakan PJU Jalinsum Mulai Diperbaiki
Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis
PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit
Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik
Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA
ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:18 WIB

Bukber Tokoh Karang Taruna di Bandar Lampung, Amin Fauzi AT Ajak Sukseskan Program Pemerintah

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:56 WIB

Respon Cepat Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota, Kerusakan PJU Jalinsum Mulai Diperbaiki

Senin, 16 Maret 2026 - 15:53 WIB

Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:27 WIB

PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit

Senin, 16 Maret 2026 - 15:01 WIB

Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 14:32 WIB

Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA

Senin, 16 Maret 2026 - 03:06 WIB

ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:25 WIB

Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone

Berita Terbaru

Uncategorized

UCAPAN TERIMA KASIH DARI DUBES RUSIA UNTUK PPWI

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:11 WIB