Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,

Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan pengolahan singkong yang telah mematuhi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta membuka akses penerimaan singkong dari petani lokal.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dunia usaha dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

“Terimakasih atas kerjasamanya. Saya berharap ini menjaga stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Kamis (29/01/2025).

Pergub Lampung Nomor 36 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 menjadi landasan penting dalam penataan sistem produksi, distribusi, hingga pengolahan ubi kayu. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan antara petani dan industri, sekaligus mendorong hilirisasi komoditas strategis unggulan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai kepatuhan perusahaan terhadap Pergub tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Selain itu, keterbukaan perusahaan dalam menerima singkong hasil panen petani lokal dinilai sangat membantu menjaga keberlanjutan usaha tani, terutama di tengah dinamika pasar dan fluktuasi harga komoditas.

Pemprov Lampung berharap sinergi antara pemerintah, petani, dan dunia usaha ini terus diperkuat agar tata kelola ubi kayu di Lampung semakin tertata, berdaya saing, dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian daerah.

Pemerintah juga mengajak seluruh pelaku usaha pengolahan singkong di Lampung untuk bersama-sama mendukung implementasi Pergub tersebut sebagai upaya terwujudnya perlindungan petani, kepastian usaha, serta pengembangan hilirisasi ubi kayu yang berkelanjutan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI
Pengurus Baru KTNA Lampung Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Peran Strategis Petani
Kick Off Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Semangat Olahraga di Lampung
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum
Kunker Komisi V DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Dukungan APBN untuk Infrastruktur dan Transportasi
Sekdaprov Lampung Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya 19 Prajurit Marinir Beruang Hitam Lampung
Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Dunia Usaha, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:36 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

Senin, 2 Februari 2026 - 05:44 WIB

Pengurus Baru KTNA Lampung Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Peran Strategis Petani

Senin, 2 Februari 2026 - 05:09 WIB

Kick Off Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Semangat Olahraga di Lampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:32 WIB

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:11 WIB

Kunker Komisi V DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Dukungan APBN untuk Infrastruktur dan Transportasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:23 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:04 WIB

Sekdaprov Lampung Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya 19 Prajurit Marinir Beruang Hitam Lampung

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:42 WIB

Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga

Berita Terbaru