Jumat, 6 Maret 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Keberhasilan gemilang diraih oleh Team Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang. Pada hari Selasa, tanggal 03 Maret 2026, tim khusus ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengguncang masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 479 KUHP. Tidak hanya satu kasus, pelaku yang diamankan ternyata mengakui telah melakukan serangkaian kejahatan serupa di berbagai wilayah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., dalam laporannya kepada Kapolres Tulang Bawang. “Kami sangat bangga dengan kinerja Team Tekab 308 yang bekerja cepat dan teliti. Berkat kerja keras dan dedikasi tinggi, kami berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti yang menjadi bukti nyata kejahatan yang dilakukan,” ujar AKP Apfriyadi Pratama dengan tegas.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/299/XII/2025/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, tanggal 26 Desember 2025. Kejadian curas tersebut terjadi pada hari Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Desa Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Korban, Reyvand Aisy Farros (15 tahun), pelajar yang baru pulang dari memancing bersama teman-temannya, menjadi sasaran begal di jalan desa saat melewati kebun singkong.

Menurut keterangan korban kepada pelapor, ayahnya bernama Rohmat Efendi, saat berpapasan dengan dua orang yang tidak dikenal yang mengendarai motor Honda Beat warna biru telor asin tanpa plat nomor yang jelas, kejadian nahas pun terjadi. Setelah melewati pertigaan, korban dan temannya berhenti untuk menolong teman yang terjatuh. Tiba-tiba, kedua orang yang berpapasan sebelumnya kembali dan mendekati motor korban. Mereka mengambil motor korban sambil mengancam dengan menodongkan benda yang menyerupai senjata api berwarna perak ke arah korban dengan kata-kata mengerikan, “diam kamu”. Pelaku kemudian melarikan diri membawa motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BE 3117 TO warna silver.

Korban yang ketakutan langsung berteriak minta tolong kepada warga yang melintas dan segera mencari bantuan. Pelapor, Rohmat Efendi, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam dan teliti, Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Pelaku diketahui bekerja di sebuah perusahaan nanas milik Perusahaan Humas Jaya. Pada hari Selasa, 03 Maret 2026, pukul 14.20 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisal Y (22 tahun) di Pos PG 2 Humas Jaya, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Setelah diinterogasi, Yanto mengakui perbuatannya dalam kasus curas yang menimpa Reyvand Aisy Farros.

Namun, yang lebih mengejutkan, berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui telah melakukan tindak pidana lainnya. Yanto mengaku terlibat dalam:

1. Curas satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BE 4879 QP dan satu buah HP merk VIVO Y16 pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di depan Ruko Toko Elektronik samping Dealer Mitsubishi, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
2. Curas satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BE 6185 TY pada hari Minggu, 07 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Kelurahan Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
3. Curat (pencurian) sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam di Perkebunan Singkong, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
4. Curat sepeda motor merk Honda Revo warna hitam di Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Identitas tersangka Y Bin H, lahir di Gunung Batin pada 02 Juni 2003, beragama Islam, bekerja sebagai buruh, dengan alamat di Dusun 08 Gn. Jadi RT/RW 004/008 Kelurahan Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nu

Berita Terkait

Polsek Banjar Agung Pasang Baner Himbauan 110, Perkuat Akses Masyarakat ke Layanan Kepolisian
Babinsa 426-01/SP Terjun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah di Kabupaten Mesuji
Babinsa 426-03 Rawajitu Terjun Langsung Bersama Petani Bantu Panen Udang
Polres Tulang Bawang Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional Dengan Semangat Ketahanan Pangan Yang Menggelegar
PATROLI KOTA PRESISI SAMAPTA POLRES TULANG BAWANG: GEMPUR KRIMINALITAS DAN KONFLIK SOSIAL, RASA AMAN WARGA MENJADI PRIORITAS UTAMA!
Pelayanan Kesehatan Keliling Polres Tulang Bawang: Hadir Di Tengah Personil Polsek Dente Teladas, Jaga Kondisi Fisik Optimal Untuk Pengabdian Negara
Letkol Inf Syurya Dharma Hadiri Pisah Sambut Kajari Kabupaten Tulang Bawang
Pesantren Kilat, Siswa SD Negeri Lebuh Dalem Diberi Pemahaman Nilai Keagamaan di Bulan Ramadhan.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

Polsek Banjar Agung Pasang Baner Himbauan 110, Perkuat Akses Masyarakat ke Layanan Kepolisian

Senin, 9 Maret 2026 - 03:55 WIB

Babinsa 426-03 Rawajitu Terjun Langsung Bersama Petani Bantu Panen Udang

Senin, 9 Maret 2026 - 02:23 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional Dengan Semangat Ketahanan Pangan Yang Menggelegar

Senin, 9 Maret 2026 - 02:07 WIB

PATROLI KOTA PRESISI SAMAPTA POLRES TULANG BAWANG: GEMPUR KRIMINALITAS DAN KONFLIK SOSIAL, RASA AMAN WARGA MENJADI PRIORITAS UTAMA!

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:51 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:11 WIB

Pelayanan Kesehatan Keliling Polres Tulang Bawang: Hadir Di Tengah Personil Polsek Dente Teladas, Jaga Kondisi Fisik Optimal Untuk Pengabdian Negara

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:09 WIB

Letkol Inf Syurya Dharma Hadiri Pisah Sambut Kajari Kabupaten Tulang Bawang

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:05 WIB

Pesantren Kilat, Siswa SD Negeri Lebuh Dalem Diberi Pemahaman Nilai Keagamaan di Bulan Ramadhan.

Berita Terbaru